Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga Putri Una atau DJ Una. Sejumlah publik figur tersebut diperiksa terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro Akademi.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Ivan Gunawan dijadwalkan diperiksa pada Kamis (14/4/2022) lusa.
"Ivan hari Kamis," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Rizky Billar dan Lesti, kata Whisnu, rencananya diperiksa pada Rabu (20/4/2022) pekan depan. Sedangkan, DJ Una pada Kamis (21/4/2022).
"Direncanakan Rizky tanggal 20 April, dan DJ Una tanggal 21 April," katanya.
Dugaan penipuan lewat robot trading di platform DNA Pro Akademi ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Total korban yang melapor mencapai 122 orang.
Ratusan korban tersebut mengaku merugi hingga Rp17 miliar. Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro, Ernest Prakasa: Orang Asing Kasih Duit Sekoper Bisa Kita Anggap Wajar?
-
Terungkap! Ini Peran Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dalam Kasus Binomo
-
Vanessa Khong hingga Adik Indra Kenz Jadi Tersangka, Diperiksa pada 14 April 2022
-
Vanessa Khong Jadi Tersangka, Terancam Susul Crazy Rich Indra Kenz ke Penjara
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru