Pegiat media sosial, Ade Armando, turut terlihat hadir di area depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). (Suara.com/Bagaskara)
Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945 bahwa setiap warga negara yang ikut menyampaikan pendapat di muka umum semestinya terjamin keselamatan dan keamanannya.
Sebagai informasi, Ade Armando dihajar massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI. Ade dikeroyok sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa.
Ia kemudian sampai tersungkur ke aspal dan hampir ditelanjangi oleh massa. Ade akhirnya dievakuasi oleh kepolisian, dengan kondisi babak belur dan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Kontributor : Alan Aliarcham
Komentar
Berita Terkait
-
2 Pengeroyok Ade Armando Diringkus, Motifnya Belum Jelas
-
Kerap Dianggap Buzzer, Ini Sederet Kritikan Ade Armando untuk Pemerintahan Jokowi
-
Poin-poin Penting Isi UU TPKS yang Disahkan DPR RI, Akankah Menekan Kasus Kekerasan Seksual?
-
Amati Teriakan Halal Darah Ade Armando untuk Dibunuh, BNPT: Cara Berpikir Kelompok Radikal Terorisme
-
Ade Armando Babak Belur Dianiaya Saat Demo 11 April, Mahfud MD Minta Pelaku Ditindak Tegas Apapun Afiliasi Politiknya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG