Pegiat media sosial, Ade Armando, turut terlihat hadir di area depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). (Suara.com/Bagaskara)
Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945 bahwa setiap warga negara yang ikut menyampaikan pendapat di muka umum semestinya terjamin keselamatan dan keamanannya.
Sebagai informasi, Ade Armando dihajar massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI. Ade dikeroyok sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa.
Ia kemudian sampai tersungkur ke aspal dan hampir ditelanjangi oleh massa. Ade akhirnya dievakuasi oleh kepolisian, dengan kondisi babak belur dan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Kontributor : Alan Aliarcham
Komentar
Berita Terkait
-
2 Pengeroyok Ade Armando Diringkus, Motifnya Belum Jelas
-
Kerap Dianggap Buzzer, Ini Sederet Kritikan Ade Armando untuk Pemerintahan Jokowi
-
Poin-poin Penting Isi UU TPKS yang Disahkan DPR RI, Akankah Menekan Kasus Kekerasan Seksual?
-
Amati Teriakan Halal Darah Ade Armando untuk Dibunuh, BNPT: Cara Berpikir Kelompok Radikal Terorisme
-
Ade Armando Babak Belur Dianiaya Saat Demo 11 April, Mahfud MD Minta Pelaku Ditindak Tegas Apapun Afiliasi Politiknya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra