4. Idham Holik
Idham Holik dalam penyelenggaraan pemilu juga bukan nama baru, walaupun sebelumnya lebih bersifat lokal atau daerah.
Dia juga sempat menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Bekasi selama dua periode yaitu dari tahun 2003 hingga 2018. Dari tahun 2018, karirnya naik dan terpilih sebagai anggota KPU Jawa Barat.
Dia lahir 2 Maret 1977, dia sempat menjabat sebagai Komisioner KPU Jawa Barat dan membidangi divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih.
5. August Mellaz
Publik selama ini mengenal August Mellaz sebagai pegiat pemilu sebelum terpilih sebagai Komisioner KPU RI. Sebelum menjabat sebagai Komisioner KPU August merupakan direktur Sindikasi Pemilihan dan Demokrasi (SDP) sejak 2016 lalu.
Saat August bergabung di SDP , dia banyak memberikan pemikirannya terkait isu demokrasi kepemiluan. Pada tahun 1999 lalu August sempat tercatat sebagai Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur.
6. Yulianto Sudrajat
Selama ini Yulianto Sudrajat berkarier sebagai anggota KPU yang sering berkecimpung di wilayah Jawa Tengah. Yulianto tercatat menjabat sebagai Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo selama dua periode yaitu periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Baca Juga: Inilah Wajah Baru Komisioner KPU 2022-2027
Dia terpilih sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2018. Jabatannya itu seharusnya baru akan berakhir pada tahun 2023. Dia memiliki profesi sebagai wartawan lokal di Jember, sebelum terjun ke bidang kepemiluan.
7. Parsadaan Harahap
Selama dua periode Parsadaan tercatat sempat menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Bengkulu, yaktu 2003-2008 dan 2008-2012. Lalu, dia menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Bengkulu pada 2011 silam.
Parsadaan terpilih sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2012-2017, setelah masa jabatannya habis sebagai anggota KPU Bengkulu. Pada saat itu dia turut menjabat sebagai Ketua Bawaslu Bengkulu.
Sebelum dia berkecimpung di dunia kepemiluan, dia dikenal sebagai seorang aktivis. Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekertaris Jendral Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 1999-2001. Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekertaris Jendral Dewan Pengurus Pusat KNPI 2005-2008.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Dilantik Jokowi, Tujuh Komisioner KPU Baru Lakukan Serah Terima Jabatan
-
Inilah Wajah Baru Komisioner KPU 2022-2027
-
Sudah Dilantik Jokowi, Anggota KPU Anyar Segera Konsolidasi Internal Untuk Persiapkan Pemilu 2024
-
Resmi! Jokowi Lantik Komisioner Baru KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
-
Rekam Jejak Idham Holik, Anggota Komisioner KPU 2022-27, Lulusan Unisma dan Aktivis HMI Karawang-Bekasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet