Suara.com - Tujuh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 resmi dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Selasa (12/4/2022). Usai dilantik, Anggota KPU Hasyim Asyari mengungkapkan, pihaknya bakal segera melakukan konsolidasi internal dengan jajaran KPU periode sebelumnya untuk menyiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasyim mengatakan, jajarannya bakal melanjutkan program-program persiapan Pemilu 2024 yang sudah dilakukan oleh anggota KPU periode 2017-2022. Pasalnya, pihaknya harus menyiapkan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022.
"Oleh karena itu kami segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari apa yang sudah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya dan kemudian akan kami lakukan diskusi mendalam," kata Hasyim usai pelantikan seperti yang dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Hasyim mengungkapkan kalau jajaran anggota KPU periode 2022-2027 bakal merangkum hasil diskusi itu menjadi bahan yang bisa dibawa ke dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI, pemerintah dan Bawaslu. Rencananya konsolidasi internal itu bakal dilakukan pada Rabu (13/4/2022) esok.
Kerja cepat tersebut dilakukannya karena mengingat tidak ada waktu yang lama sampai akhirnya menghadapi tahapan awal Pemilu 2024. Karena itu ia berharap pihaknya bisa dengan cepat menetapkan beragam peraturan KPU untuk pesta demokrasi yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
"Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan," tuturnya.
Selanjutnya, Hasyim juga meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat terhadap jajaran KPU anyar untuk bisa menggelar Pemilu 2024 secara demokratis, transparan, akuntabel, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Dengan teriring doa semoga kita semua terutama kami diberikan kekuatan diberikan kesehatan diberikan kesabaran dalam menjalankan tugas-tugas."
Selain Hasyim, terdapat enam anggota KPU lainnya yang juga resmi dilantik Jokowi. Mereka adalah Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Baca Juga: Daftar Anggota KPU dan Bawasalu Terbaru Periode 2022-2027
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor