Suara.com - Selain niat ternyata ada doa zakat fitrah lain yang perlu dibaca. Bagaimanakah bacaan doa zakat fitrah tersebut?
Dalam artikel ini, tidak hanya akan dijelaskan bacaan latin dan arti doa zakat fitrah, tapi juga pengertian ibadah itu. Sebab, sebagian orang mungkin masih belum paham sepenuhnya, apa yang dimaksud zakat fitrah.
Zakat adalah salah satu kewajiban sebagai seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, Allah SWT telah memerintahkan seluruh umat muslim untuk selalu menunaikan zakat sesuai dengan nisab dan haulnya.
Dilansir dari laman zakat.or.id, pengertian Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan oleh setiap individu merdeka dan mampu, serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4, sehingga Islam mewajibkan zakat untuk menjadi salah satu pilar agama. Sebagai umat muslim, tentunya kita wajib untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah.
Doa Zakat Fitrah
Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan, dan paling lambat adalah sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Lantas, bagaimana bacaan doa zakat fitrah? Ketika menunaikan zakat fitrah, hendaknya kita membaca niat untuk berzakat.
Hal ini untuk mengingatkan kita bahwa kita berzakat semata-mata hanya karena Allah SWT. Berikut ini bacaan niat zakat fitrah dan artinya.
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala".
Baca Juga: Zakat Fitrah, Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Menunaikannya
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala".
Sementara itu, penerima zakat perlu membaca doa zakat fitrah sebagai berikut:
"Aajarakallahu fiimaa a'athita waja'alahu laka thohuuran, wabaaraka laka fiima abqaita".
Artinya: "Semoga Allah SWT memberikan pahala kepadamu dalam apa yang telah engkau berikan, dan semoga Allah menjadikan apa yang engkau berikan kesucian bagimu, dan semoga Allah SWT memberkatimu di dalam harta yang telah engkau sisihkan".
Ingat, karena zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap jiwa muslim baik laki-laki atau perempuan, dewasa atau anak-anak, maka jangan sampai melewatkan untuk membayar zakat dengan sesuai aturan yang berlaku.
Apa Tujuan Berzakat?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
 - 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 
Pilihan
- 
            
              Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
 - 
            
              Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
 - 
            
              5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
 - 
            
              Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
 - 
            
              BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
 
Terkini
- 
            
              Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
 - 
            
              Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
 - 
            
              Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
 - 
            
              Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
 - 
            
              Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
 - 
            
              Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
 - 
            
              Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
 - 
            
              Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
 - 
            
              Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
 - 
            
              Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram