Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyatakan, DPR bersama pemerintah terus mengupayakan agar jatah kuota Jemaah Haji atau pelaksanaan ibadah Haji bisa mencapai 50 persen.
Jika upaya kuota tersebut dipenuhi diperkirakan 106 ribu jemaah Indonesia kemungkinan bisa diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah Haji tahun ini.
"Walaupun belum ada secara resmi tapi secara informal berdasarkan diskusi dan termasuk 2 kali ke sana insyallah kita mendapatkan 50 persen dari kuota awal," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Jika kuota awal Indonesia diberikan 210 ribu pada tahun 2020, maka 48 atau 50 persen dari itu ada 106 ribu jemaah kemungkinan yang akan diberangkatan ke Arab Saudi.
Yandri mengatakan, pembahasan mengenai kuota haji ini sudah dilakukan terus di DPR bersama dengan pemerintah. Bahkan menurutnya, pembahasan atau rapat dilakukan hingga tengah malam.
"Maka kami tadi malam rapat Panja sampai jam 1 malam itu acuannya ke 106 ribu dengan waktu tinggal di Madinah dan Mekah totalnya 40 hari, termasuk dengan penerbangan juga sudah clear," tuturnya.
Lebih lanjut, Politisi PAN itu mengatakan, Komisi VIII akan menggelar rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas malam hari ini untuk membahas kelanjutan bagaimana strategi pelaksaan ibadah haji.
"Nanti malam kami akan melakukan rapat kerja dengan menteri agama untuk membangun kesepakatan antara pemerintah dengan DPR tentang keputusan strategis tentang Haji tahun ini," katanya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan hingga 1 juta orang untuk mengikuti ibadah haji tahun ini.
Baca Juga: 1 Juta Warga Dunia Diizinkan Arab Saudi Melakukan Ibadah Haji
Negara tersebut memperluas ibadah haji bagi peserta dari luar kerajaan setelah dua tahun sebelumnya menerapkan pembatasan ketat akibat pandemi Covid-19, kata media pemerintah, Sabtu (9/4/2022) waktu setempat.
Kantor berita SPA melaporkan, jemaah haji ke Mekah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan divaksinasi COVID-19 dengan dosis penuh, kata Kementerian Haji dan Umrah.
Jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk mengikuti ibadah haji tahun ini, tetapi harus menunjukkan tes PCR negatif Covid-19 terbaru, dan tindakan pencegahan kesehatan akan diamati, katanya.
Tahun lalu, kerajaan membatasi haji tahunan, salah satu dari lima rukun Islam, menjadi 60 ribu peserta domestik, dibandingkan dengan 2,5 juta orang sebelum pandemi.
Kunjungan ke situs-situs Islam paling suci di Mekah dan Madinah untuk haji selama seminggu, dan ziarah umrah, sepanjang tahun, sebelumnya menyumbangkan pendapatan kerajaan sekitar $ 12 miliar per tahun, menurut data resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana