Suara.com - Minyak goreng menjadi bahan kebutuhan rumah tangga yang sedang dikeluhkan saat ini. Hal ini membuat banyak orang mencari tahu cara daftar BLT minyak goreng.
Ada dua hal yang jadi faktor yaitu harga yang tinggi dan keberadaannya yang langka. Keduanya membuat masyarakat menjadi kesulitasn untuk mendapatkannya. Merespon keluhan tersebut, pemerintah mencanangkan bantuan lansung tunai (BLT) minyak goreng. Berikut cara daftar BLT minyak goreng.
Namun, sebelum mengetahui cara daftar BLT minyak goreng, simak dulu syarat daftar BLT minyak goreng berikut ini.
Syarat Daftar BLT Minyak Goreng
Sebelum mengetahui cara daftar BLT minyak goreng, pahami dulu syarat mendaftar BLT minyak goreng di bawah ini.
1. Termasuk dalam keluarga penerima bantuan pangan non tunai (BPNT)
2. Terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan yang harus digoreng
Sejauh ini, sehubungan dengan poin satu, pemerintah sudah memiliki data ada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar penerima BPNT dan PKH, serta 2,5 juta menjadi PKL. Berdasarkan data tersebut, mereka akan menjadi target penerima BLT minyak goreng.
Baca Juga: Cara Daftar FHCI BUMN 2022, Loker Rekrutmen Bersama BUMN yang Dibuka Besok 14 April!
Cara Daftar BLT Minyak Goreng
Jika Anda memenuhi syarat sebagai calon penerima BLT minyak goreng dipersilahkan melakukan pendaftaran dengan tata cara daftar BLT minyak goreng sebagai berikut:
1. Install "Aplikasi cek bansos" dari Kementerian Sosial Republik Indonesia
2. Pilih "Buat Akun Baru", isi kolom yang tersedia dengan keterangan-keterangan yang diminta, seperti:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- NIK
- Data sesuai KTP
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP
3. Data yang dikirim akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial lebih dulu
4. Ketika data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu Aplikasi Cek Bansos dapat diakses
5. Log in dengan username dan password yang sudah ada
6. Pilih menu "daftar usulan" dan kembali isi data, kali ini yang sesuai KTP
7. Anda juga bisa pilih akun mendaftarkan keluarga, kerabat, atau orang yang kurang mampu lainnya dengan memanfaatkan menu "tambah usulan."
8. Jika data yang diinput terkoherensi dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maka pendaftar bisa memilih menu "pilih jenis bansos"
9. Setelah berhasil melakukan usulan, Kementerian Sosial akan melaksanakan validasi dan verifikasi data
10. Anda bisa melakukan cek lolos atau tidak menjadi penerima manfaat melalui menu "Cek Bansos" melalui aplikasi yang sama. Bisa juga dicek di cekbansos.kemensos.go.id. Bisa juga dengan mendatangi Dinas Sosial untuk mengecek terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT minyak goreng.
Demikian itu informasi syarat dan cara daftr BLT minyak goreng.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cara Daftar FHCI BUMN 2022, Loker Rekrutmen Bersama BUMN yang Dibuka Besok 14 April!
-
Jadwal Pendaftaran Loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lengkap dengan Tahapan dan Syarat Daftar Lowongan Kerja!
-
Syarat dan Cara Daftar Loker BUMN 2022, Lengkap dengan Dokumen Wajib
-
Loker BUMN 2022 Dibuka Besar-besaran: Simak Syarat dan Cara Daftarnya di rekrutmenbersama.fhcibumn.id
-
Loker BUMN 2022: Syarat dan Cara Daftar Hingga Link Pendaftaran, Ini Gratis!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Tolak Janji Seremonial, Mahasiswa di DPR Desak Tuntutan 17+8 Dipenuhi Substantif
-
'Pikirannya Duit Melulu!' Sindiran Felix Siauw saat Pejabat Remehkan Tuntutan Rakyat 18+7
-
TAUD Rilis Data Mengejutkan: 108 Pelanggaran Hak Digital, Anak-anak Turut Jadi Korban
-
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Akan Menjabat Beberapa Bulan sebagai Menkopolkam
-
Nama Puteri Komarudin Hingga Raffi Ahmad Mencuat Isi Kursi Menpora, Ini Jawaban Bahlil
-
Sri Mulyani Nangis saat Pamit, Warganet: Enggak Perlu Kasihan, Dosanya Banyak!
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
-
RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol