Suara.com - Beribadah di bulan Ramadhan tak hanya diisi dengan puasa, tapi juga beberapa kewajiban lainnya seperti membayar zakat fitrah. Agar tidak salah, yuk simak tata cara zakat fitrah berikut ini.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, zakat fitrah bersifat wajib bagi umat Islam yang dianggap mampu dan tak kekurangan makanan di hari terakhir bulan Ramadhan. Maka dari itu pemahaman tentang tata cara zakat fitrah sangat diperlukan.
Zakat fitrah tak hanya wajib bagi diri sendiri tapi juga untuk orang-orang yang berada dalam tanggungan, seperti anak-anak. Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.
"Rasulullah SAW telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia," (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis Bukhari dan Muslim dijelaskan bahwa zakat fitrah wajib untuk setiap umat muslim yang diberikan kehidupan sehingga mampu memenuhi akhir Ramadhan dan awal 1 Syawal, yaitu setelah matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadhan.
Orang yang meninggal pada bulan Ramadhan atau bayi yang baru lahir saat malam takbir, mereka tak wajib untuk bayar zakat fitrah. Lalu bagaimana tata cara zakat fitrah?
Tata Cara Zakat Fitrah
1. Bayar dengan makanan sehari-hari
2. Menentukan tanggungan zakat
Baca Juga: Apakah Perempuan Boleh Itikaf di Rumah?
3. Menemukan Amil yang terpercaya
4. Membaca niat zakat
5. Memperhatikan batasan bayar
6. Berdoa setelah bayar zakat fitrah
7. Ikhlas dan tak pernah mengungkit
Setelah mengetahui tata cara zakat fitrah, berikutnya adalah mencari bacaan niat zakat fitrah, di mana setiap individu atau perwakilan memiliki bacaan yang berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif