Suara.com - Itikaf merupakan salah satu ibadah paling dianjurkan saat Ramadhan. Dalam itikaf ini, lelaki dan perempuan memiliki tempat dan keutamaan yang sama.
Perempuan dan lelaki bisa itikaf di masjid. Namun dengan aturan tertentu.
Dikutip dari NU Online, hal itu didasarkan pada hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim melalui Sayyidatina Aisyah RA sebagai berikut:
“Dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW beritikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Aktivitas itu dilakukan hingga beliau wafat. Kemudian para istrinya mengikuti itikaf pada waktu tersebut sepeninggal Rasulullah SAW,” (HR Bukhari dan Muslim).
Hanya saja, para ulama berbeda pendapat perihal tempat itikaf. Bagi Imam Malik dan Imam Syafi’i, itikaf dapat dilakukan di masjid yang mana saja. Sementara Imam Hanafi dan Imam Ahmad, dapat dilakukan di masjid yang dipakai untuk shalat jamaah dan rutin lima waktu.
“Masjid syarat sah ibadah itikaf. Imam Malik dan As-Syafi’i berpendapat bahwa itikaf sah di masjid mana pun. Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat bahwa itikaf sah di setiap masjid yang digunakan untuk sembahyang berjamaah dan dijadikan untuk tempat shalat,”
Sementara itu, Imam Abu Hanifah menyatakan bahwa seorang perempuan dapat menggunakan mushala rumah yang biasa dipakai untuk shalat di rumahnya.
“Menurut Abu Hanifah, itikaf perempuan sah di masjid di dalam rumahnya, yaitu sebuah lokasi di dalam rumahnya yang disediakan untuk aktivitas shalatnya,”
Syekh Wahbah Az-Zuhayli menyarankan perempuan yang ingin beritikaf di masjid untuk mengambil tempat di balik tirai yang biasa menjadi penanda bagi tempat shalat perempuan di masjid.
Baca Juga: Tips Olahraga Saat Ramadhan, Ade Rai Sarankan Waktu Jelang Buka Puasa
“Jika seorang perempuan beritikaf di masjid, ia dianjurkan untuk menutup diri dengan tirai karena para istri Nabi Muhammad SAW ketika ingin beritikaf diperintah untuk di bangunan mereka. Mereka membangunnya di dalam masjid. Pasalnya, masjid juga dihadiri oleh pria bukan mahram. Alangkah baiknya bagi mereka dan para pria bukan mahram untuk tidak saling memandang,”
Hal yang membatalkan itikaf:
1. Gila
2. Pingsan
3. Mabuk
4. Murtad
5. Bersetubuh
6. Bersentuhan kulit dengan syahwat
7. Keluar dari masjid tanpa udzur
Berita Terkait
-
Review Film Little Women, Menolak Tunduk pada Zaman
-
Tubuh Perempuan di Balik Energi Bersih dan Ketidakadilan Geografis
-
Nasib Karier Working Mom: Mengapa Dunia Kerja Belum Beri Ruang yang Setara?
-
KemenPPPA Soroti Pentingnya Inklusi Keuangan bagi Perempuan Pelaku Usaha
-
Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Pidato Pertama Usai Jadi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
Terkini
-
Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan
-
Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran
-
Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Sosok Wakapolda Riau: Pernah Tangkap Hercules, Kini Jadi Kapolda di Papua
-
Bukan Cuma Pembakar Lapangan, Wamen HAM Ungkap Siapa yang Harus Diseret ke Hukum Saat Karhutla
-
Gerindra Protes Approval Rating Prabowo di Bawah 50 Persen: Padahal Kerjanya Bagus
-
Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi ke Polisi dan Pertanyakan HP yang Hilang
-
Dari Pracimantoro hingga Papua Membongkar Mitos Pembangunan Jawa-Sentris
-
Kualifikasi Piala Asia U-20 2026: Australia Bawa 3 Pemain Liga Inggris Hadapi Timnas Indonesia