Suara.com - Itikaf merupakan salah satu ibadah paling dianjurkan saat Ramadhan. Dalam itikaf ini, lelaki dan perempuan memiliki tempat dan keutamaan yang sama.
Perempuan dan lelaki bisa itikaf di masjid. Namun dengan aturan tertentu.
Dikutip dari NU Online, hal itu didasarkan pada hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim melalui Sayyidatina Aisyah RA sebagai berikut:
“Dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW beritikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Aktivitas itu dilakukan hingga beliau wafat. Kemudian para istrinya mengikuti itikaf pada waktu tersebut sepeninggal Rasulullah SAW,” (HR Bukhari dan Muslim).
Hanya saja, para ulama berbeda pendapat perihal tempat itikaf. Bagi Imam Malik dan Imam Syafi’i, itikaf dapat dilakukan di masjid yang mana saja. Sementara Imam Hanafi dan Imam Ahmad, dapat dilakukan di masjid yang dipakai untuk shalat jamaah dan rutin lima waktu.
“Masjid syarat sah ibadah itikaf. Imam Malik dan As-Syafi’i berpendapat bahwa itikaf sah di masjid mana pun. Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat bahwa itikaf sah di setiap masjid yang digunakan untuk sembahyang berjamaah dan dijadikan untuk tempat shalat,”
Sementara itu, Imam Abu Hanifah menyatakan bahwa seorang perempuan dapat menggunakan mushala rumah yang biasa dipakai untuk shalat di rumahnya.
“Menurut Abu Hanifah, itikaf perempuan sah di masjid di dalam rumahnya, yaitu sebuah lokasi di dalam rumahnya yang disediakan untuk aktivitas shalatnya,”
Syekh Wahbah Az-Zuhayli menyarankan perempuan yang ingin beritikaf di masjid untuk mengambil tempat di balik tirai yang biasa menjadi penanda bagi tempat shalat perempuan di masjid.
Baca Juga: Tips Olahraga Saat Ramadhan, Ade Rai Sarankan Waktu Jelang Buka Puasa
“Jika seorang perempuan beritikaf di masjid, ia dianjurkan untuk menutup diri dengan tirai karena para istri Nabi Muhammad SAW ketika ingin beritikaf diperintah untuk di bangunan mereka. Mereka membangunnya di dalam masjid. Pasalnya, masjid juga dihadiri oleh pria bukan mahram. Alangkah baiknya bagi mereka dan para pria bukan mahram untuk tidak saling memandang,”
Hal yang membatalkan itikaf:
1. Gila
2. Pingsan
3. Mabuk
4. Murtad
5. Bersetubuh
6. Bersentuhan kulit dengan syahwat
7. Keluar dari masjid tanpa udzur
Berita Terkait
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur