Suara.com - Perjalanan berliku harus dilewati Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sebelum resmi disahkan pada Selasa (12/4/22), RUU TPKS juga sempat mendapat penolakan.
RUU TPKS ini diawali gagasan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2012 lalu. Kala itu, lahir sebuah rumusan yang dikenal dengan RUU PK-S. RUU ini kemudian baru diusulkan secara matang pada 2014.
RUU ini sempat ditarik dari RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, bersama 15 RUU lainnya. Alasannya, pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Sosial ini dinilai terlalu sulit. Namun, dengan berbagai pertimbangan, RUU TPKS kembali masuk pembahasan.
Meski begitu, RUU ini tak mendapat dukungan penuh. Ada pula pihak-pihak yang menolak dengan berbagai pandangan. Salah satunya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Melalui laman pks.id, Fraksi PKS menegaskan penolakan ini bukan upaya dukungan terhadap tindak pidana kekerasan seksual. Namun, ada beberapa hal yang menurut Fraksi PKS perlu disempurnakan.
Fraksi PKS ingin RUU TPKS ini turut mengakomodasi norma larangan perzinaan dan penyimpangan seksual. Hal ini didasari adanya fakta bahwa kekerasan fisik dan seksual sering terjadi dalam hubungan pacaran.
Selain itu, Fraksi PKS juga melihat fenomena penyimpangan seksual semakin mengkhawatirkan. Fraksi PKS ingin adanya ketegasan tentang ketentuan larangan hubungan seksual berdasarkan orientasi seksual yang menyimpang (LGBT).
Penolakan yang sama juga turut disuarakan Aliansi Muslimat Aceh ketika melakukan audiensi dengan Komisi VI DPR Aceh, 17 Januari 2022 lalu.
RUU tersebut dianggap menohok kredibilitas syariat yang dihubungkan dengan gender, dimana akar permasalahannya adalah disamakannya derajat pria dan perempuan. Aliansi Muslimat Aceh juga menilai RUU seharusnya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, bukan HAM.
Baca Juga: UU TPKS Sah, Aktivis Perempuan Berharap Hukum Benar-Benar Diterapkan Sesuai Harapan
Sementara itu, pada awal Desember 2021, Luluk Nur Hamidah selaku anggota badan legislatif DPR sempat mengemukakan pendapat tentang RUU TPKS.
Dalam diskusi daring berjudul "Nasib RUU TPKS", pada 8 Desember 2021 lalu, ia menilai RUU ini diwarnai kepentingan elektoral dan haluan politik yang berbeda. Situasi tersebut membuat pembahasannya menjadi alot dan mendapat pertentangan dari tokoh politik.
Namun setelah RUU TPKS disahkan, Luluk termasuk sosok yang gembira. Anggota Komisi IV DPR RI ini menyebut pengesahan UU TPKS menjadi bukti DPR RI memiiliki sense of crisis.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
RUU TPKS Sah Jadi Undang-undang, PKS: Harus Diikuti Pengesahan RUU KUHP
-
Fakta-fakta RUU TPKS yang Disahkan DPR Jadi Undang-undang
-
9 Jenis Kekerasan Seksual yang diatur dalam UU TPKS
-
UU TPKS Sah, Aktivis Perempuan Berharap Hukum Benar-Benar Diterapkan Sesuai Harapan
-
10 Pekerjaan Rumah untuk DPR Soal UU TPKS yang Dinilai Belum Tuntas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Daily Run
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Pilihan agar Makeup Halus dan Tidak Dempul
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang
-
Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli
-
Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin
-
6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste