Suara.com - Perjalanan berliku harus dilewati Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sebelum resmi disahkan pada Selasa (12/4/22), RUU TPKS juga sempat mendapat penolakan.
RUU TPKS ini diawali gagasan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2012 lalu. Kala itu, lahir sebuah rumusan yang dikenal dengan RUU PK-S. RUU ini kemudian baru diusulkan secara matang pada 2014.
RUU ini sempat ditarik dari RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, bersama 15 RUU lainnya. Alasannya, pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Sosial ini dinilai terlalu sulit. Namun, dengan berbagai pertimbangan, RUU TPKS kembali masuk pembahasan.
Meski begitu, RUU ini tak mendapat dukungan penuh. Ada pula pihak-pihak yang menolak dengan berbagai pandangan. Salah satunya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Melalui laman pks.id, Fraksi PKS menegaskan penolakan ini bukan upaya dukungan terhadap tindak pidana kekerasan seksual. Namun, ada beberapa hal yang menurut Fraksi PKS perlu disempurnakan.
Fraksi PKS ingin RUU TPKS ini turut mengakomodasi norma larangan perzinaan dan penyimpangan seksual. Hal ini didasari adanya fakta bahwa kekerasan fisik dan seksual sering terjadi dalam hubungan pacaran.
Selain itu, Fraksi PKS juga melihat fenomena penyimpangan seksual semakin mengkhawatirkan. Fraksi PKS ingin adanya ketegasan tentang ketentuan larangan hubungan seksual berdasarkan orientasi seksual yang menyimpang (LGBT).
Penolakan yang sama juga turut disuarakan Aliansi Muslimat Aceh ketika melakukan audiensi dengan Komisi VI DPR Aceh, 17 Januari 2022 lalu.
RUU tersebut dianggap menohok kredibilitas syariat yang dihubungkan dengan gender, dimana akar permasalahannya adalah disamakannya derajat pria dan perempuan. Aliansi Muslimat Aceh juga menilai RUU seharusnya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, bukan HAM.
Baca Juga: UU TPKS Sah, Aktivis Perempuan Berharap Hukum Benar-Benar Diterapkan Sesuai Harapan
Sementara itu, pada awal Desember 2021, Luluk Nur Hamidah selaku anggota badan legislatif DPR sempat mengemukakan pendapat tentang RUU TPKS.
Dalam diskusi daring berjudul "Nasib RUU TPKS", pada 8 Desember 2021 lalu, ia menilai RUU ini diwarnai kepentingan elektoral dan haluan politik yang berbeda. Situasi tersebut membuat pembahasannya menjadi alot dan mendapat pertentangan dari tokoh politik.
Namun setelah RUU TPKS disahkan, Luluk termasuk sosok yang gembira. Anggota Komisi IV DPR RI ini menyebut pengesahan UU TPKS menjadi bukti DPR RI memiiliki sense of crisis.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
RUU TPKS Sah Jadi Undang-undang, PKS: Harus Diikuti Pengesahan RUU KUHP
-
Fakta-fakta RUU TPKS yang Disahkan DPR Jadi Undang-undang
-
9 Jenis Kekerasan Seksual yang diatur dalam UU TPKS
-
UU TPKS Sah, Aktivis Perempuan Berharap Hukum Benar-Benar Diterapkan Sesuai Harapan
-
10 Pekerjaan Rumah untuk DPR Soal UU TPKS yang Dinilai Belum Tuntas
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
Terkini
-
Indonesia Diminta Tiru Thailand Dalam Antisipasi Virus Nipah
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
DIY Diguncang Gempa M4,5, Dua Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Menlu Sugiono Sebut Indonesia Gabung 'Dewan Trump' Tanpa Iuran, Ini Fakta-faktanya
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?
-
7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Menembus Awan Tanpa Jejak: Ambisi Singapore Airlines Menata Langit Biru Masa Depan