Suara.com - Pada bulan Ramadhan umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Pembayaran zakat biasanya akan dilakukan di masjid terdekat, namun seiring dengan kemajuan teknologi kini zakat bisa dibayarkan secara online. Agar lebih praktis umat muslim dapat membayar melalui link zakat fitrah online.
Membayar zakat fitrah secara online memang belum terlalu banyak dilakukan oleh masyarakat. Sehingga banyak yang belum mengetahui caranya. Pembayaran lewat online pun kini dinilai lebih praktis dan tidak banyak menyita waktu di tengah kesibukan masyarakat. Apalagi kini banyak lembaga yang menyediakan layanan zakat fitrah online yang bisa diakses lewat link zakat fitrah online.
Sebelum megetahui link zakat fitrah online dan cara pembayarannya, ketahui dulu pengertian zakat fitrah bagi umat Islam.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat Fitrah wajib dibayarkan oleh setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan yang sudah memiliki makanan berlebih untuk dirinya dan orang lain pada Idul Fitri dan malam harinya. Jika orang tidak memiliki persediaan makanan pada saat Idul Fitri dan malamnya maka ia tidak diwajibkan untuk berzakat.
Zakat dibayarkan dengan tujuan membantu memberi makan fakir miskin yang penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu membayar zakat fitrah juga dapat membersihkan diri dari segala dosa yang diperbuat selama bulan Ramadhan.
Pada dasarnya, Allah SWT mewajibkan umat Islam untuk berzakat agar mensucikan hartanya. Karena terdapat hak orang lain yang terdapat pada harta yang kita miliki. Zakat juga menjadi sarana seseorang untuk lebih mengasihi dengan semasan mausia.
Zakat fitrah yang dibayarkan berupa bahan makanan pokok seperti beras, gandum, jagung, kurna, anggur kering atau susu. Menurut sunnah zakat yang wajib dikeluarkan sebesar satu sha' atau senilai dengan 2,7 kg atau setara dengan 3,5 liter beras. Kualitas zakat yang hendak dibayarkan harus sama dengan bahan makanan yang kita makanan sehari-hari.
Selain itu, menurut kesepakatan mayoritas ulama zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai senilai dengan bahan makanan pokok. Setiap daerah berbeda-beda, karena harga bahan makanan pokoknya tidak sama. Namun saat ini rata-rata per daerah nilai zakat fitrah berupa uang tunai sebesar Rp.25 ribu - Rp.40 ribu/jiwa.
Baca Juga: Tata Cara Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Berbagai Situasi
Seiring dengan perkembangan zaman, saat ini masyarakat telah mendapatkan kemudahan dalam menjalani hidup. Salah satunya yaitu saat melakukan pembayaran zakat.
Mereka dapat membayarkan zakat fitrah secara online melalui link zakat fitrah online tanpa perlu repot-repot datang ke tempat pembayaran zakat. Beberapa lembaga yang menyediakan menyediakan pembayaran zakat fitrah online diantaranya yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rumah Zakat, Kita Bisa dan Dompet Duafa.
Lantas bagaimana cara membayar zakat fitrah online? Simak caranya berikut ini.
Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui Baznas
1. Buka browser masuk ke laman link zakat fitrah online https://baznas.go.id/bayarzakat
2. Pilih Zakat
3. Kemudian, klik "Zakat Fitrah"
4. Tentukan jumlah jiwa atau orang yang akan membayar zakat fitrah online (maksimal 2 orang)
5. Masukkan nominal zakat fitrah berdasarkan jumlah orang yang membayar
6. Isi data diri sepetti nama lengkap, no hp, dan alamat email
7. Klik "Lanjut Pembayaran"
8. Pilih metode pembayaran
9. Klik "Bayar/Transfer"
Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui Rumah Zakat
1. Buka browser masuk ke laman link zakat fitrah online www.rumahzakat.org/donasi.
2. Pilih Zakat
3. Klik Zakat Fitrah.
4. Tentukan nominal dan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakat fitrahnya
5. Lengkapi data diri
6. Pilih pemberitahuan pembayaran zakat
7. Pilih metode pembayaran zakat
8. Klik Bayar Sekarang
Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui Kita Bisa
1. Buka browser masuk ke laman zakat.kitabisa.com.
2. Pilih lembaga atau program zakat yang diinginkan (khusus pada bulan Ramadhan pilih zakat fitrah)
3. Klik zakat sekarang
4. Isi nominal zakat, pilih metode pembayaran, dan lakukan pembayaran zakat
Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Dompet Dhuafa
1. Buka browser masuk ke laman link zakat fitrah online donasi.dompetdhuafa.org.
2. Klik jenis Zakat
3. Pilih Zakat Fitrah
4. Isi profil diri
5. Pilih metode pembayaran
6. Klik Bayar Sekarang
Sebagai informasi, hukum pembayaran zakat fitrah secara online adalah diperbolekan. Jadi anda tidak perlu khawatir jika akan membayar zakat secara online. Karena kewajiban membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan tetap dianggap sah, asalkan tetap membaca niat sebelum berzakat.
Demikian tadi ulasan mengenai link zakat fitrah online melalui beberapa lembaga yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah online. Semoga informasi tersebut dapat membantu umat muslim untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan tahun ini.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Tata Cara Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Berbagai Situasi
-
Pengertian Zakat Fitrah: Ketentuan Hukum, Niat, Besarnya dan Waktu Terbaik Membayar
-
Jangan Lupa Baca Niat dan Doa Zakat Fitrah, Selain Bantu Fakir Miskin Bisa Menumbuhkan Rasa Syukur bagi Muzakki
-
Berapa Besarnya Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Persiapkan, Segini Besaran Nominalnya
-
Bayar Zakat Fitrah Online, Apa Bisa? Begini Hukum, Link Situs dan Tata Cara Pembayarannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang