Suara.com - Pada bulan Ramadhan umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Pembayaran zakat biasanya akan dilakukan di masjid terdekat, namun seiring dengan kemajuan teknologi kini zakat bisa dibayarkan secara online. Agar lebih praktis umat muslim dapat membayar melalui link zakat fitrah online.
Membayar zakat fitrah secara online memang belum terlalu banyak dilakukan oleh masyarakat. Sehingga banyak yang belum mengetahui caranya. Pembayaran lewat online pun kini dinilai lebih praktis dan tidak banyak menyita waktu di tengah kesibukan masyarakat. Apalagi kini banyak lembaga yang menyediakan layanan zakat fitrah online yang bisa diakses lewat link zakat fitrah online.
Sebelum megetahui link zakat fitrah online dan cara pembayarannya, ketahui dulu pengertian zakat fitrah bagi umat Islam.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat Fitrah wajib dibayarkan oleh setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan yang sudah memiliki makanan berlebih untuk dirinya dan orang lain pada Idul Fitri dan malam harinya. Jika orang tidak memiliki persediaan makanan pada saat Idul Fitri dan malamnya maka ia tidak diwajibkan untuk berzakat.
Zakat dibayarkan dengan tujuan membantu memberi makan fakir miskin yang penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu membayar zakat fitrah juga dapat membersihkan diri dari segala dosa yang diperbuat selama bulan Ramadhan.
Pada dasarnya, Allah SWT mewajibkan umat Islam untuk berzakat agar mensucikan hartanya. Karena terdapat hak orang lain yang terdapat pada harta yang kita miliki. Zakat juga menjadi sarana seseorang untuk lebih mengasihi dengan semasan mausia.
Zakat fitrah yang dibayarkan berupa bahan makanan pokok seperti beras, gandum, jagung, kurna, anggur kering atau susu. Menurut sunnah zakat yang wajib dikeluarkan sebesar satu sha' atau senilai dengan 2,7 kg atau setara dengan 3,5 liter beras. Kualitas zakat yang hendak dibayarkan harus sama dengan bahan makanan yang kita makanan sehari-hari.
Selain itu, menurut kesepakatan mayoritas ulama zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai senilai dengan bahan makanan pokok. Setiap daerah berbeda-beda, karena harga bahan makanan pokoknya tidak sama. Namun saat ini rata-rata per daerah nilai zakat fitrah berupa uang tunai sebesar Rp.25 ribu - Rp.40 ribu/jiwa.
Baca Juga: Tata Cara Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Berbagai Situasi
Seiring dengan perkembangan zaman, saat ini masyarakat telah mendapatkan kemudahan dalam menjalani hidup. Salah satunya yaitu saat melakukan pembayaran zakat.
Mereka dapat membayarkan zakat fitrah secara online melalui link zakat fitrah online tanpa perlu repot-repot datang ke tempat pembayaran zakat. Beberapa lembaga yang menyediakan menyediakan pembayaran zakat fitrah online diantaranya yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rumah Zakat, Kita Bisa dan Dompet Duafa.
Lantas bagaimana cara membayar zakat fitrah online? Simak caranya berikut ini.
Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui Baznas
1. Buka browser masuk ke laman link zakat fitrah online https://baznas.go.id/bayarzakat
2. Pilih Zakat
3. Kemudian, klik "Zakat Fitrah"
4. Tentukan jumlah jiwa atau orang yang akan membayar zakat fitrah online (maksimal 2 orang)
5. Masukkan nominal zakat fitrah berdasarkan jumlah orang yang membayar
6. Isi data diri sepetti nama lengkap, no hp, dan alamat email
7. Klik "Lanjut Pembayaran"
8. Pilih metode pembayaran
9. Klik "Bayar/Transfer"
Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui Rumah Zakat
1. Buka browser masuk ke laman link zakat fitrah online www.rumahzakat.org/donasi.
2. Pilih Zakat
3. Klik Zakat Fitrah.
4. Tentukan nominal dan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakat fitrahnya
5. Lengkapi data diri
6. Pilih pemberitahuan pembayaran zakat
7. Pilih metode pembayaran zakat
8. Klik Bayar Sekarang
Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui Kita Bisa
1. Buka browser masuk ke laman zakat.kitabisa.com.
2. Pilih lembaga atau program zakat yang diinginkan (khusus pada bulan Ramadhan pilih zakat fitrah)
3. Klik zakat sekarang
4. Isi nominal zakat, pilih metode pembayaran, dan lakukan pembayaran zakat
Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Dompet Dhuafa
1. Buka browser masuk ke laman link zakat fitrah online donasi.dompetdhuafa.org.
2. Klik jenis Zakat
3. Pilih Zakat Fitrah
4. Isi profil diri
5. Pilih metode pembayaran
6. Klik Bayar Sekarang
Sebagai informasi, hukum pembayaran zakat fitrah secara online adalah diperbolekan. Jadi anda tidak perlu khawatir jika akan membayar zakat secara online. Karena kewajiban membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan tetap dianggap sah, asalkan tetap membaca niat sebelum berzakat.
Demikian tadi ulasan mengenai link zakat fitrah online melalui beberapa lembaga yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah online. Semoga informasi tersebut dapat membantu umat muslim untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan tahun ini.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Tata Cara Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Berbagai Situasi
-
Pengertian Zakat Fitrah: Ketentuan Hukum, Niat, Besarnya dan Waktu Terbaik Membayar
-
Jangan Lupa Baca Niat dan Doa Zakat Fitrah, Selain Bantu Fakir Miskin Bisa Menumbuhkan Rasa Syukur bagi Muzakki
-
Berapa Besarnya Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Persiapkan, Segini Besaran Nominalnya
-
Bayar Zakat Fitrah Online, Apa Bisa? Begini Hukum, Link Situs dan Tata Cara Pembayarannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!