Suara.com - Tim kuasa hukum Ade Armando menduga ada kelompok radikal yang sengaja memanfaatkan situasi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022) lalu. Dugaan itu mengarah pada latar belakang para pelaku yang bukan mahasiswa.
Kuasa hukum Ade, Aulia Fahmi lantas menyinggung soal latar belakang para pelaku yang telah ditangkap. Misalnya, guru ngaji dan ada pula yang ditangkap di pesantren.
"Karena dari beberapa penangkapan ternyata kan ada guru ngaji, security, ditangkap di pesantren dan lain-lain. Kecurigaan kami ada kelompok radikal dibalik yang manfaatkan situasi demo mahasiswa kemarin," kata Fahmi saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Atas hal itu, Fahmi mengimbau agar aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal. Sebab, dia menduga kelompok tersebut kerap berlaku semaunya di negeri ini.
"Kami imbau makanya penegakan hukum ini harus benar-benar dilakukan, supaya tidak beri ruang kepada kelompok radikal dan ekstrimis supaya mereka tidak berlaku semaunya dia di NKRI ini," beber dia.
Teranyar, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku pengeroyok Ade Armando. Keduanya merupakan tersangka baru di luar dari daftar buronan yang sebelumnya disebar pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, kedua tersangka atas nama Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Markos ditangkap di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Sedangkan, Al Fiqri ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Tangkap 2 Tersangka Baru, Ini Daftar Pengeroyok Ade Armando yang Sudah Dibekuk
Selain kedua tersangka, penyidik juga berhasil menangkap Abdul Latip. Dia merupakan salah satu buronan pelaku pengeroyok Ade Armando.
"Yang bersangkutan ditangkap di Pelabuhan Ratu," ujar Zulpan.
Dalam perkara ini, penyidik telah lebih dulu menangkap tiga orang tersangka. Mereka, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu dua tersangka lainnya. Keduanya atas nama Ade Purnama dan Abdul Manaf.
"Cepat atau lambat, tentu Polda Metro Jaya akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri. Sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Pengeroyok Ade Armando: Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru
-
Polisi Tangkap Tujuh Pengeroyok Ade Armando, Pelaku Lainnya Masih Diburu
-
Tangkap 2 Tersangka Baru, Ini Daftar Pengeroyok Ade Armando yang Sudah Dibekuk
-
Cerita Driver Ojol Sang Penolong Ade Armando saat Diamuk Massa, HP Diselamatkan hingga Hubungi Orang-orang Terdekat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB