Suara.com - Seorang pemotor terekam melakukan pelecehan terhadap anak-anak di sebuah gang. Hal ini terlihat dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @terangmedia.
Pada video tersebut terlihat sepeda motor tengah melintas di jalanan.
Motor pertama melintas dengan biasa saja, hingga pada motor kedua, pengendara malah melakukan hal tak terpuji.
Pengendara sepeda motor berwarna putih itu menjajari anak perempuan yang tengah mengayuh sepedanya.
Namun bukannya hanya berjalan melewati anak tersebut, pengendara motor pria itu meraih tubuh anak perempuan untuk dilecehkan.
Anak pesepeda tidak bisa menghindari karena kondisi jalan sempit dan mepet dengan tembok.
Usai melakukan aksi bejatnya, pria tersebut langsung menancap gas meninggalkan anak pesepeda yang ketakutan.
Menurut keterangan, pelecehan tersebut terjadi di Bali.
"Bayangkan anakmu dibeginikan, wanted pengendara motor pelat berikut P **80 YF? Apa maksudmu menaruh tanganmu di dada anak kecil itu?" tulis akun tersebut.
Baca Juga: Tangis Cowok Ini Pecah di Makam Pacarnya, Publik Beri Semangat: Kamu Cinta Terakhirnya
"Apakah kamu sadar itu adalah tindakan pelecehan anak dibawah umur?" imbuhnya.
"Baru saja UU TPKS disahkan. Rupanya ada yang pengen menguji pasal-pasalnya," tambahnya lagi.
Video tersebut mulanya diunggah oleh desainer sekaligus politisi Partai Nasdem, Niluh Djelantik.
Vido Aksi pria tersebut tentu mengundang berbagai kecaman dari warganet.
"Yok kita kawal, udah dapat ini yang mau ngetest UU TPKS bisa menjerat binatang ini," komentar warganet.
"Dia penasaran pengen uji coba UU TPKS," imbuh warganet lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah