Suara.com - Mahasiswi Universitas Riau (UNRI) berinisial L, korban kekerasan seksual menemui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di kantornya, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Dalam kesempatan itu, L meminta kepada Nadiem untuk bisa membantunya mendapatkan keadilan.
"Saya memohon untuk mendapatkan keadilan dan saya mengharapkan Permendikbudristek sebagai satu-satunya harapan saya untuk mendapatkan keadilan. Mereka mendengar aspirasi saya memberikan kekuatan kepada saya agar saya dapat terus memperjuangkan hal ini," kata L seusai pertemuan.
Wakil Ketua KOMAHI UNRI, Voppi Rosea Bulki, berharap agar kampus dapat serius menghapuskan kekerasan seksual.
Senada dengan itu, Wakil Ketua KOMAHI UNRI, Voppi Rosea Bulki, berharap agar kampus dapat serius menghapuskan kekerasan seksual. Voppi lantas menerangkan kalau gerakan dukungan kepada korban dan dorongan penuntasan kasus kekerasan seksual bukan dimaksudkan untuk mencoreng nama baik kampus, tetapi ingin menghadirkan lingkungan belajar yang nyaman dan aman.
"Harapan kami ke kampus agar bisa juga berada di pihak kami, ikut bersama kami membebaskan kampus dari kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual dalam bentuk apapun," ujarnya.
"Jadi, harapan kami Universitas dalam hal ini perlu tegas, terutama dari Rektor dan para pimpinan untuk bersama-sama menyatakan sikap melihat kasus ini dan terbuka dengan fakta adanya kekerasan seksual dan tidak menyalahkan korban," tambahnya.
Usai menerima kehadiran L, Nadiem menegaskan pihaknya bakal memproses pemeriksaan berdasarkan rekomendasi satuan tugas UNRI.
"Kita meminta Pak Rektor untuk memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi dan mendapatkan perlindungan dari stigma dan tekanan, mengingat putusan pengadian belum berkekuatan hukum tetap sampai saat ini, sehingga suasana pembelajaran tetap kondusif bagi seluruh warga kampus sehingga mereka dapat menyelesaikan studinya dengan optimal," kata Nadiem seusai pertemuan.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmennya untuk penghapusan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan serta memberikan dukungan moril kepada korban.
Baca Juga: Didatangi Korban Kekerasan Seksual di UNRI, Nadiem: Kita Minta Rektor Pastikan Hak-hak Korban
"Saya sangat berempati atas insiden yang terjadi. Semoga korban bisa terus menjaga semangat dan kami berdiri dibelakang korban dalam perjuangannya. Saya tahu ini tidak mudah, tetapi terima kasih telah berani bersuara dan berjuang," tuturnya.
Divonis Bebas
Mengutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, terdakwa kasus pelecehan seksual Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto dibebaskan dari segala tuntutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (30/3/2022).
Vonis bebas itu lantaran Syafri Harto tidak terbukti melakukan pelecehan seksual di kampus terhadap mahasiswi bimbingannya beberapa waktu lalu.
Hakim Ketua, Estiono dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, mengatakan terdakwa Syafri Harto divonis bebas.
"Dengan ini kita membebaskan terdakwa Syafri Harto dari segala tuntutan," kata Estiono.
Selanjutnya, Estiono juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengeluarkan Syafri Harto dari sel tahanan.
"Dengan ini kami meminta JPU untuk membebaskan terdakwa Syafri Harto" jelasnya.
Menanggapi hal ini, terdakwa Syafri Harto tidak membantah sedikitpun dan pihak JPU akan pikir pikir dahulu terhadap keputusan hakim.
Berita Terkait
-
Didatangi Korban Kekerasan Seksual di UNRI, Nadiem: Kita Minta Rektor Pastikan Hak-hak Korban
-
3 Fakta Reog Ponorogo Bakal Diklaim Malaysia, Bupati Kecewa Pada Menteri Nadiem
-
Pesan Nadiem ke Jemaah Tarawih Masjid Kampus UGM: Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
-
Ratusan Perempuan Gelar Aksi Tolak Vonis Bebas Syafri Harto di Kejati Riau
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?