Suara.com - Pemerintah kembali memantik kontroversi publik dengan rencana pembebanan tarif Rp1.000 untuk setiap kali mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sejak tahun 2013, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang masih menggratiskan layanan tersebut. Pembebanan tarif diklaim untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Lalu bagaimana sebenarnya fakta-fakta ihwal akses NIK berbayar ini? Apakah masyarakat umum juga harus membayar? Berikut ulasannya.
1. Untuk Perawatan Server
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan selama ini biaya akses NIK di database kependudukan selalu digratiskan oleh pemerintah. Namun karena keperluan perawatan sistem server data kependudukan yang terbentur masalah biaya, Dirjen Dukcapil berniat menerapkan tarif. “Memang sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih," kata Zudan, dikutip Suara.com dari akun Instagram @underc0ver.id, Kamis (14/4/2022)
2. Besaran Tarif Belum Final
Saat ini ramai muncul pembebanan tarif akses NIK bakal senilai Rp1.000. Namun faktanya Kemendagri belum memastikan tarif final. Detail biayanya sedang dirumuskan dalam RPP PNBP dan belum dipastikan kapan akan diterapkan.
3. Hanya untuk Lembaga Profit Oriented
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, meminta masyarakat tidak khawatir dengan aturan penarikan biaya Rp 1.000 untuk akses NIK. Zudan memastikan biaya itu hanya dibebankan pada lembaga profit oriented seperti bank, pasar modal dan asuransi. “Tidak perlu khawatir. Pemerintah sudah mengkaji mendalam. Untuk BPJS Kesehatan, bantuan sosial, pelayanan publik tetap gratis,” kata Zudan saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
4. Ajukan Alternatif Pendanaan
Kemendagri tak hanya menjajaki pembebanan akses NIK untuk lembaga profit oriented. Mereka sedang mengajukan alternatif pendanaan pengelolaan server melalui Bappenas dan World Bank. Kemendagri juga menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar K/L. “Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang,” ujar Zudan.
Baca Juga: 132.345 Penduduk Jakarta Miskin Ekstrem, Masih Ada Orang Berpenghasilan Rp11.900 Per Hari
5. Bikin Resah Warga
Tidak sedikit pengguna media sosial yang emosi dan bingung ketika mendengar adanya pungutan biaya untuk mengakses NIK. Masyarakat reaktif dan mengira penerapan kebijakan tersebut juga menyentuh layanan publik. Apalagi akun Instagram dengan pengikut besar, @lambe_turah, juga turut memviralkan kabar ini. “Kaga 2 rebu sekalian, takut ga ada kembalian..,” seloroh warganet. “Lama-lama napas saja ada tarifnya,” celetuk warganet lain. “Cara cari cuan lewat jalur yang sangat tak terduga .. wow,” ujar warganet lain. Sejumlah warganet juga curiga kebijakan baru itu bisa menjadi potensi korupsi. “Peluang korupsi baruu," sindir warganet.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh