Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin memberikan tanggapan soal video jemaah nyanyi lagu Indonesia Raya sebelum tarawih.
Video jemaah nyanyi lagu Indonesia Raya sebelum tarawih itu viral di media sosial. Novel Bamukmin mengatakan bahwa perbuatan tersebut termasuk mengada-ada dan menyesatkan.
"Sudah jelas perbuatan itu adalah bid'ah dholalah," kata Novel Bamukmin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (16/4/2022).
Perlu diketahui, arti bid'ah dholalah yaitu perkara yang diada-adakan yang batil dan perkara dibuat-buat yang tercela.
Lebih lanjut, Novel Bamukmin menjelaskan bahwa ibadah memiliki tata cara atau aturan sendiri.
Sementara itu, menyanyi lagu kebangsaan sebelum salat tidak termasuk dalam aturan ibadah.
"Ibadah sudah ada aturannya. Adapun cinta negara bukan hanya sekadar bernyanyi saja, tetapi harus menjaga negara ini dari berbagai penjajahan oligarki," jelas Novel.
Menurut Novel, pihak MUI wajib mengambil sikap mengenai video yang viral di media sosial itu.
"MUI pusat wajib mengeluarkan fatwanya agar masalah seperti ini ada kejelasannya," pungkasnya.
Sebelumnya, video jemaah nyanyi lagu kebangsaan sebelum salat tersebut beredar di aplikasi WhatsApp. Video viral itu diketahui berdurasi 2 menit 7 detik.
Sejumlah jemaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pria mengenakan baju koko dan kopiah putih memimpin jemaah menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia itu. Terdengar jamaah nampak kompak di dalam masjid dua lantai.
Terlihat jemaah laki-laki di lantai 1 dan sejumlah jemaah perempuan di lantai 2 masjid.
Perekam video juga memperlihatkan beberapa sudut ruangan masjid. Salah satunya mimbar yang berada di samping ruang imam salat.
Video menggambarkan jemaah berdiri sudah dalam saf masing-masing menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, seorang pria yang memimpin pun langsung memberikan aba-aba untuk melaksanakan salat tarawih.
Berita Terkait
-
Viral Buya Yahya Sebut Tukar Uang Baru untuk Lebaran Bisa Jadi Riba, Begini Penjelasannya
-
Hati-hati! Buya Yahya Sebut Tukar Uang Baru untuk Lebaran Bisa Jadi Haram, Keduanya Dosa
-
Viral, Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Tarawih, MUI Sulsel Sebut Melecehkan Agama
-
Viral Pemuda Parodikan Pelaku Begal Jadi Saksi: Kami Hanya Mbegal Pak, Tapi Korban Tak Kooperatif dan Melawan
-
Video Viral Terbaru Pengakuan Mengejutkan Amaq Sinta yang Sempat Ditahan Polisi karena Tewaskan 2 Begal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi