Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin memberikan tanggapan soal video jemaah nyanyi lagu Indonesia Raya sebelum tarawih.
Video jemaah nyanyi lagu Indonesia Raya sebelum tarawih itu viral di media sosial. Novel Bamukmin mengatakan bahwa perbuatan tersebut termasuk mengada-ada dan menyesatkan.
"Sudah jelas perbuatan itu adalah bid'ah dholalah," kata Novel Bamukmin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (16/4/2022).
Perlu diketahui, arti bid'ah dholalah yaitu perkara yang diada-adakan yang batil dan perkara dibuat-buat yang tercela.
Lebih lanjut, Novel Bamukmin menjelaskan bahwa ibadah memiliki tata cara atau aturan sendiri.
Sementara itu, menyanyi lagu kebangsaan sebelum salat tidak termasuk dalam aturan ibadah.
"Ibadah sudah ada aturannya. Adapun cinta negara bukan hanya sekadar bernyanyi saja, tetapi harus menjaga negara ini dari berbagai penjajahan oligarki," jelas Novel.
Menurut Novel, pihak MUI wajib mengambil sikap mengenai video yang viral di media sosial itu.
"MUI pusat wajib mengeluarkan fatwanya agar masalah seperti ini ada kejelasannya," pungkasnya.
Sebelumnya, video jemaah nyanyi lagu kebangsaan sebelum salat tersebut beredar di aplikasi WhatsApp. Video viral itu diketahui berdurasi 2 menit 7 detik.
Sejumlah jemaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pria mengenakan baju koko dan kopiah putih memimpin jemaah menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia itu. Terdengar jamaah nampak kompak di dalam masjid dua lantai.
Terlihat jemaah laki-laki di lantai 1 dan sejumlah jemaah perempuan di lantai 2 masjid.
Perekam video juga memperlihatkan beberapa sudut ruangan masjid. Salah satunya mimbar yang berada di samping ruang imam salat.
Video menggambarkan jemaah berdiri sudah dalam saf masing-masing menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, seorang pria yang memimpin pun langsung memberikan aba-aba untuk melaksanakan salat tarawih.
Berita Terkait
-
Viral Buya Yahya Sebut Tukar Uang Baru untuk Lebaran Bisa Jadi Riba, Begini Penjelasannya
-
Hati-hati! Buya Yahya Sebut Tukar Uang Baru untuk Lebaran Bisa Jadi Haram, Keduanya Dosa
-
Viral, Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Tarawih, MUI Sulsel Sebut Melecehkan Agama
-
Viral Pemuda Parodikan Pelaku Begal Jadi Saksi: Kami Hanya Mbegal Pak, Tapi Korban Tak Kooperatif dan Melawan
-
Video Viral Terbaru Pengakuan Mengejutkan Amaq Sinta yang Sempat Ditahan Polisi karena Tewaskan 2 Begal
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus