Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin memberikan tanggapan soal video jemaah nyanyi lagu Indonesia Raya sebelum tarawih.
Video jemaah nyanyi lagu Indonesia Raya sebelum tarawih itu viral di media sosial. Novel Bamukmin mengatakan bahwa perbuatan tersebut termasuk mengada-ada dan menyesatkan.
"Sudah jelas perbuatan itu adalah bid'ah dholalah," kata Novel Bamukmin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (16/4/2022).
Perlu diketahui, arti bid'ah dholalah yaitu perkara yang diada-adakan yang batil dan perkara dibuat-buat yang tercela.
Lebih lanjut, Novel Bamukmin menjelaskan bahwa ibadah memiliki tata cara atau aturan sendiri.
Sementara itu, menyanyi lagu kebangsaan sebelum salat tidak termasuk dalam aturan ibadah.
"Ibadah sudah ada aturannya. Adapun cinta negara bukan hanya sekadar bernyanyi saja, tetapi harus menjaga negara ini dari berbagai penjajahan oligarki," jelas Novel.
Menurut Novel, pihak MUI wajib mengambil sikap mengenai video yang viral di media sosial itu.
"MUI pusat wajib mengeluarkan fatwanya agar masalah seperti ini ada kejelasannya," pungkasnya.
Sebelumnya, video jemaah nyanyi lagu kebangsaan sebelum salat tersebut beredar di aplikasi WhatsApp. Video viral itu diketahui berdurasi 2 menit 7 detik.
Sejumlah jemaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pria mengenakan baju koko dan kopiah putih memimpin jemaah menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia itu. Terdengar jamaah nampak kompak di dalam masjid dua lantai.
Terlihat jemaah laki-laki di lantai 1 dan sejumlah jemaah perempuan di lantai 2 masjid.
Perekam video juga memperlihatkan beberapa sudut ruangan masjid. Salah satunya mimbar yang berada di samping ruang imam salat.
Video menggambarkan jemaah berdiri sudah dalam saf masing-masing menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, seorang pria yang memimpin pun langsung memberikan aba-aba untuk melaksanakan salat tarawih.
Berita Terkait
-
Viral Buya Yahya Sebut Tukar Uang Baru untuk Lebaran Bisa Jadi Riba, Begini Penjelasannya
-
Hati-hati! Buya Yahya Sebut Tukar Uang Baru untuk Lebaran Bisa Jadi Haram, Keduanya Dosa
-
Viral, Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Tarawih, MUI Sulsel Sebut Melecehkan Agama
-
Viral Pemuda Parodikan Pelaku Begal Jadi Saksi: Kami Hanya Mbegal Pak, Tapi Korban Tak Kooperatif dan Melawan
-
Video Viral Terbaru Pengakuan Mengejutkan Amaq Sinta yang Sempat Ditahan Polisi karena Tewaskan 2 Begal
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum