Suara.com - Terkait dengan pengisian eHAC, kini sudah bisa diisi melalui aplikasi PeduliLindungi dari ponsel. Bagaimana cara mengisi eHAC di PeduliLindungi?
Belum banyak yang tahu mengenai cara mengisi eHAC di PeduliLindungi. Untuk itu, Suara.com berikan ulasan mengenai cara mengisinya berikut ini.
Electronic Health Alert Card atau eHAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Nantinya sistem eHAC ini akan berguna untuk memonitoring pemudik ketika hendak bepergian. Simak cara mengisi eHAC di PeduliLindungi berikut ini.
Kehadiran eHAC ini bermanfaat untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan suatu penyakit, seperti contohnya yaitu virua Covid-19. eHAC juga mendukung akses layanan kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit yang dibawa penumpang.
Selain itu sistem ini membantu mendeteksi kedatangan penumpang, baik melalui pintu gerbang darat, udara atau pun laut. Dengan adanya sistem terbaru ini, diharapkan seluruh masyarakat yang mudik dapat merasakan layanan yang lebih baik lagi. Oleh karena itu, eHAC wajib diisi oleh calon penumpang ketika hari keberangkatan atau sehari sebelum jadwal penerbangan.
Cara Daftar eHAC di PeduliLindungi
• Pertama buka Playstore atau Appstore diponsel Anda
• Unduh aplikasi PeduliLindungi secara gratis
• Buat akun untuk pendaftaran
Baca Juga: PeduliLindungi DItuding Melanggar HAM, Kemenkes Buka Suara
• Isi data diri
• Bagi pengguna yang sudah memiliki akun, langsung saja Log In
• Selanjutnya klik fitur eHAC' di bagian utama halaman
• Pilih buat eHAC
• Pilih "Domestik" bagi pelaku perjalanan dalam negeri
• Setelah itu pilihbsalah satu sarana perjalanan. Seperti pesawat terbang, kapal laut, atau kendaraan darat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting