Skema one way berlaku mulai pukul 07.00 hingga 24.00 WIB. Pemberlakuan dimulai dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
• Minggu, 1 April 2022
One way mulai berlaku pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Peraturan tersebut akan berlaku mulai dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Skema one way tidak hanya diterapkan pada saat mudik lebaran saja, namun juga pada saat arus balik lebaran. Berikut ini jadwal penerapan skema one way:
• Jumat, 6 April 2022
One way berlaku m pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Kilometer 414 sampai Kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek.
• Sabtu, 7 Mei 2022
Berlaku mulai pukul 14.00 hingga24.00 WIB. Dimulai dari gerbang Tol Kalikangkung Kilometer 414 sampai dengan Km 3+500 gerbang Tol Halim.
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Tahap Kedua Dibuka 18 April Besok
• Minggu, 8 Mei 2022
Pemberlakuan one way dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB. Dari arah gerbang Tol Kalikangkung Kilometer 414 sampai Km 3+500 gerbang Tol Halim.
Demikian informasi mengenai aturan one way mudik lebaran. Semoga perjalanan mudik anda lancar dan selamat sampai tujuan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Cek Jadwal dan Jalan Tolnya
-
Informasi Tarif Tol Surabaya Solo PP untuk Mudik Lebaran 2022, Simak di Sini!
-
Biar Tidak Terjadi Kemacetan Ekstrim saat Mudik Lebaran, Menhub Bakal Simulasi Ganjil Genap di Tol
-
Jadwal One Way di Tol Jakarta - Cikampek dan Gerbang Tol Kalikangkung Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran, Awas Macet
-
Skema One Way Atau Satu Arah Bakal Diterapkan di Tol Trans Jawa Pada Musim Mudik Lebaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten