Suara.com - Menyambut mudik lebaran tahun 2022 Kepolisian akan memberlakukan dua skema rekayasa lalu lintas di tol. Adapun skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan yaitu one way dan ganjil genap. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi one way ganjil genap di tol.
Langkah ini diambil mengingat jutaan kendaraan diperkirakan akan bergerak ke arah timur dari Jabodetabek selama arus mudik lebaran nanti. Lantas apa saja sanksi one way ganjil genap di tol?
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, skema rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap diberlakukan untuk kelancaran arus mudik lebaran 2022.
Puncak arus mudik lebaran diperkirakan terjadi tiga hari, yakni dari 29-30 April dan 1 Mei 2022. Namun demikian, sebagai mitigasi lonjakan volume kendaraan pemudik di awal, Firman menjelaskan penerapan one way dilakukan sejak satu hari sebelumnya, atau mulai 28 April.
Lalu di titik manakah skema rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap mudik lebaran 2022 akan diberlakukan? Skema ini sedianya akan diiterapkan dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Gerbang Tol Kalikangkung, tepatnya pada Km 414.
Bagi Anda yang sudah berencana mudik lebaran, kira-kira apa sih sanksi one way ganjil genap di tol bagi pemudik yang melanggar aturan? Kalau belum tahu, yuk simak ulasan di bawah ini.
Sanksi One Way Ganjil Genap di Tol
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi tidak ada sanksi tilang terhadap pemudik yang melanggar kebijakan ganjil-genap maupun kebijakan one way di jalan tol.
Budi menjelaskan bahwa pemudik yang melanggar dua kebijakan lalu lintas selama mudik dan arus balik hanya ditegur petugas dan diminta keluar dari jalan tol untuk melanjutkan perjalanan lewat jalan arteri.
Baca Juga: Skema dan Aturan One Way Mudik Lebaran 2022 Lewat Tol Trans Jawa, Catat Baik-baik!
Bagi Anda yang sudah berencana mudik yuk simak jadwal one way mudik 2022 berikit ini:
Jadwal one way mudik 2022
- One Way 28 April 2022: Pukul 17.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
- One Way 29 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
- One Way 30 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
- One Way 1 Mei 2022: Pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Cek Jadwal dan Jalan Tolnya
-
Biar Tidak Terjadi Kemacetan Ekstrim saat Mudik Lebaran, Menhub Bakal Simulasi Ganjil Genap di Tol
-
Jakarta Macet Lagi karena Pelonggaran PPKM, Pemprov DKI Pertimbangkan Rencana Perluasan Ganjil Genap
-
Jakarta Macet, Dishub DKI Pelajari Kemungkinan Perluas Ganjil Genap
-
Ingat! Selama Ramadhan Ganjil Genap Tetap Berlaku di Kawasan Puncak Bogor
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka