Suara.com - Menyambut mudik lebaran tahun 2022 Kepolisian akan memberlakukan dua skema rekayasa lalu lintas di tol. Adapun skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan yaitu one way dan ganjil genap. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi one way ganjil genap di tol.
Langkah ini diambil mengingat jutaan kendaraan diperkirakan akan bergerak ke arah timur dari Jabodetabek selama arus mudik lebaran nanti. Lantas apa saja sanksi one way ganjil genap di tol?
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, skema rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap diberlakukan untuk kelancaran arus mudik lebaran 2022.
Puncak arus mudik lebaran diperkirakan terjadi tiga hari, yakni dari 29-30 April dan 1 Mei 2022. Namun demikian, sebagai mitigasi lonjakan volume kendaraan pemudik di awal, Firman menjelaskan penerapan one way dilakukan sejak satu hari sebelumnya, atau mulai 28 April.
Lalu di titik manakah skema rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap mudik lebaran 2022 akan diberlakukan? Skema ini sedianya akan diiterapkan dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Gerbang Tol Kalikangkung, tepatnya pada Km 414.
Bagi Anda yang sudah berencana mudik lebaran, kira-kira apa sih sanksi one way ganjil genap di tol bagi pemudik yang melanggar aturan? Kalau belum tahu, yuk simak ulasan di bawah ini.
Sanksi One Way Ganjil Genap di Tol
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi tidak ada sanksi tilang terhadap pemudik yang melanggar kebijakan ganjil-genap maupun kebijakan one way di jalan tol.
Budi menjelaskan bahwa pemudik yang melanggar dua kebijakan lalu lintas selama mudik dan arus balik hanya ditegur petugas dan diminta keluar dari jalan tol untuk melanjutkan perjalanan lewat jalan arteri.
Baca Juga: Skema dan Aturan One Way Mudik Lebaran 2022 Lewat Tol Trans Jawa, Catat Baik-baik!
Bagi Anda yang sudah berencana mudik yuk simak jadwal one way mudik 2022 berikit ini:
Jadwal one way mudik 2022
- One Way 28 April 2022: Pukul 17.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
- One Way 29 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
- One Way 30 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
- One Way 1 Mei 2022: Pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Cek Jadwal dan Jalan Tolnya
-
Biar Tidak Terjadi Kemacetan Ekstrim saat Mudik Lebaran, Menhub Bakal Simulasi Ganjil Genap di Tol
-
Jakarta Macet Lagi karena Pelonggaran PPKM, Pemprov DKI Pertimbangkan Rencana Perluasan Ganjil Genap
-
Jakarta Macet, Dishub DKI Pelajari Kemungkinan Perluas Ganjil Genap
-
Ingat! Selama Ramadhan Ganjil Genap Tetap Berlaku di Kawasan Puncak Bogor
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!