Suara.com - Menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Korlantas Polri tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) guna mencegah kemacetan. Adapun skema yang akan digunakan untuk rekayasa lalu lintas, diantaranya yaitu one way (jalur satu arah) dan ganjil genap (gage). Lantas bagaimana penjelasan mengenai aturan one way mudik lebaran 2022?
Mudik atau pulang ke kampung halaman merupan salah satu tradisi yang dilakukan saat menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri. Mudik lebaran di Indonesia sendiri identik dengan kemacetan dan kepadatan lalu lintas. Untuk mencegah kemacetan, ada aturan one way mudik lebaran 2022 yang perlu diperhatikan.
Meskipun kini pemerintah tengah gencar membangun beberapa ruas tol sebagai rute perjalanan darat, namun kemacetan masih sering dijumpai dibeberapa titik jalan. Apalagi jika memasuki hari libur dan lebaran. Untuk mencegah terjadinya kemacetan yang tak terduga, Korlantas Polri menyiapkan aturan one way dan ganjil genap.
Aturan One Way Mudik Lebaran
One Way menjadi skema lalu lintas satu arah yang akan diberlakukan jika contra flow tidak berjalan efektif untuk mengatasi kemacetan pada saat mudik lebaran tiba. Selain one way, skema ganjil genap juga dipastikan akan diberlakukan untuk memecah kepadatan arus mudik.
Penerapan skema one way akan diberlakukan selama tiga hari. Dimulai pada 28 April 2022 atau sehari sebelun sebelum cuti lebaran yang jatuh pada 29 April 2022. Jika one way diberlakukan, maka kendaraan yang melaju dari timur atau Tol Trans-Jawa dan dari Bandung menuju Jakarta tidak akan bisa melintas.
Sehingga pengemudi yang akan melintas dari Tol Trans-Jawa dan dari Bandung menuju Jakarta, nantinya akan dialihkan melalui jalan biasa. Saat menjelang mudik, petugas akan disiagakan guna melakukan pengawasan selama penerapan skema one way.
Di sisi lain, penerapan ganjil genap akan mulai diberlakukan sesuai dengan diskresi kebijakan polisi yang saat itu bertugas di lapangan. Berbeda dari biasanya, pada saat penerapan skema ini kendaraan yang terjaring ganjil-genap tidak akan ditilang.
Adapun skema penerapan aturan one way mudik lebaran dan ganjil genap yaitu sebagau berikut:
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Tahap Kedua Dibuka 18 April Besok
1. Arus Mudik Lebaran 2022
• Kamis, 28 April 2022
One way akan berlaku mulai pukul 17.00 hingga 24.00 WIB. Skema ini diberlakukan dimulai dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan Kilometer 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
• Jumat, 29 April 2022
One way akan berlaku mulai pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB. Diberlakukan dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai Kilometer 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
• Sabtu, 30 April 2022
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Cek Jadwal dan Jalan Tolnya
-
Informasi Tarif Tol Surabaya Solo PP untuk Mudik Lebaran 2022, Simak di Sini!
-
Biar Tidak Terjadi Kemacetan Ekstrim saat Mudik Lebaran, Menhub Bakal Simulasi Ganjil Genap di Tol
-
Jadwal One Way di Tol Jakarta - Cikampek dan Gerbang Tol Kalikangkung Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran, Awas Macet
-
Skema One Way Atau Satu Arah Bakal Diterapkan di Tol Trans Jawa Pada Musim Mudik Lebaran
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga