Suara.com - Kondisi lalu lintas di Jakarta kembali macet seiring dengan pelonggaran aturan pembatasan sosial di ibu kota. Pasalnya, aktivitas warga di perkantoran atau kegiatan usaha lainnya mulai berangsur normal.
Menanggapi situasi ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya membuka kemungkinan akan melakukan perluasan aturan ganjil genap kendaraan bermotor. Dinas Perhubungan disebutnya akan menentukan lokasi mana saja yang menjadi tempat perluasan aturan ini.
"Nanti pada waktunya akan diumumkan sejauh mana kebijakan ganjil genap akan diperluas," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Sebelum menentukan lokasi mana saja, Dishub disebutnya memiliki pertimbangan sendiri. Misalnya, lokasi mana saja yang memiliki tingkat kemacetan paling tinggi dan perlu diterapkan aturan ini.
"Dishub pelajari dulu (kemacetan di Jakarta)," jelasnya.
Diketahui, aturan ganjil genap diterapkan di 13 ruas jalan ibu kota. Di antaranya adalah Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Gunung Sahari.
Selanjutnya, di Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto, serta Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang.
Aturan ini diterapkan mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap hari Senin sampai Jumat, sedangkan pada akhir pekan dan libur nasional pembatasan kendaraan tidak berlaku.
Baca Juga: Jakarta Macet Lagi Karena Pelonggaran, Wagub DKI: Itu Salah Satu Penyebab Kualitas Udara Tidak Sehat
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Macet Lagi Karena Pelonggaran, Wagub DKI: Itu Salah Satu Penyebab Kualitas Udara Tidak Sehat
-
Jakarta Macet, Dishub DKI Pelajari Kemungkinan Perluas Ganjil Genap
-
Stok Bahan Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah di DKI Jakarta Dijamin Aman
-
Anggaran Pakaian Dinas dan Atribut DPRD DKI Rp 1,7 M, Wagub DKI: Detailnya Saya Baru Dengar
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro