Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan berbagai bantuan langsung tunai seperti PKH, BLT, BPNT Kartu Sembako, PBI Jaminan Kesehatan, BSU (Bantuan Subsidi Upah) dan yang terbaru BLT Minyak Goreng. Untuk selengkapnya, berikut ini daftar Bansos yang cair bulan April 2022.
Diketahui, BLT Minyak Goreng disalurkan kepada masyarakat sebagai imbas dari melonjaknya harga minyak goreng di pasaran. Lantas, apa saja daftar bansos yang cair bulan April 2022?
Menurut Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pemerintah akan meyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100.000 setiap bulan. Rencananya penyaluran BLT Minyak Goreng akan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus.
Tak hanya BLT Minyak Goreng, pada bulan ini terdapat beberapa BLT yang akan turut dicairkan oleh pemerintah. Kira-kira BKT apa saja ya? Nah, berikut ini daftar bansos yang cair bulan April 2022.
1. BLT Minyak Goreng
Pada April 2022, penerima kartu sembako regular akan menerima bansos regular sebesar 200 ribu per penerima manfaat. Tak hanya bansos sembako regular, masyarakat penerima kartu sembako bakal menerima bantuan langsung tunai minyak goreng senilai Rp100.000 per bulan.
2. Bansos BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) disebut-sebut turut disalurkan bulan ini. Pemerintah berencana akan memberikan BSU kepada seluruh pekerja yang memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp 3,5 juta.
Apabila Anda merasa memenuhi kriteria sebagai penerima BSU, silakan mengecek status penerima BSU melalui laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Baca Juga: 4 Amalan Sunnah Sambut Malam Nuzulul Quran 2022 di Ramadhan 1443 Hijriah
3. Kartu Prakerja Gelombang 25
Pemerintah kembali membuka Program Kartu Prakerja gelombang 25 bagi masyarakat yang ingin mengasah soft skill sekaligus mendapatkan BLT sebesar Rp 2.500.000.
4. Bansos BPNT
Bantuan sosial berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) atau disebut kartu sembako akan kembali disalurkan pada April 2022. BPNT akan dicairkan sekaligus untuk 3 bulan ke depan dengan rincian perolehan bansos perbulan sebesar Rp 200.000. Sehingga bulan ini penerima akan menerima nominal bansos sebesar Rp 600.000.
5. Bansos PKH
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan ini. Penerima bansos PKH akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan.
Berita Terkait
-
Link Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Jasa Raharja dan Kimia Farma, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!
-
Catat! Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022
-
Daftar Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2022, Keseluruhan Ada 10 Hari
-
Cara Cek Kuota Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
-
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Total Ada 10 Hari Libur!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani