Suara.com - THR dan gaji ke 13 2022 kapan cair masih jadi pembahasan hangat menjelang idul fitri, apalagi minyak goreng sekarang sedang mahal, para ibu rumah tangga berharap gaji dan THR bisa menambah kemampuan belanja mereka.
Nah, ada kabar baik untuk semuanya, bahwa pertanyaan THR dan gaji ke 13 PNS 2022 kapan cair tidak perlu dipersoalkan lagi. Sebab, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan bahwa PNS akan mendapatkan THR dan gaji ke 13 tahun ini. Dana untuk THR dan gaji ke 13 untuk PNS 2022 sudah disiapkan.
Lantas kapan pencairan akan dilaksanakan? THR dan gaji ke 13 PNS 2022 kapan cair akan dijawab lebih rinci di bawah ini.
Pencairan THR
Kapan pencairan THR dan gaji ke 13 PNS 2022 dilaksanakan berdasarkan aturan, di mana disebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 akan diberikan pada hari -14 sebelum hari raya Idul Fitri. Sementara untuk jumlahnya akan disamakan dengan jumlah satu kali gaji.
Jadi, asumsikan saja, Anda seorang PNS yang mendapatkan gaji per bulan 1.500.000, maka nantinya Anda akan mendapatkan THR sebesar Rp1.5000.000. Demikian itu cara menghitungnya.
Pencairan Gaji ke 13
Di samping pencairan THR, ada pencairan gaji ke 13 untuk PNS 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyatakan bahwa gaji ke 13 untuk PNS dicairkan pada Juli 2022. Berselang sekitar satu bulan setelah lebaran.
Pencairan gaji ke 13 pada bulan Juli bertepatan dengan waktu pembayaran sekolah, sehingga diharapkan gaji ke 13 dapat mempermudah orang tua untuk memenuhi kebutuhan anak-anak.
Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri 2022 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Perayaan Lebaran Tahun Ini
Tujuan THR dan Gaji 13
Sementara itu, pencairan THR dan gaji ke-13 dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Saat ini, perekonomian Indonesia masih terdampak Covid-19 dan masih tebrilang dalam masa pemulihan. Saat ini, penanganan pandemi Covid-19 sudah semakin membaik, sehingga pemerintah bisa fokus pada pemulihan, penguatan APBN, dan lain sebagainya.
Muncul tantangan pada kemampuan daya beli masyarakat karena ketika pandemi covid-19 terjadi, ada beberapa sektor yang mengalami banyak hambatan, sehingga pendapatan masyarakat pun menurun. Belum lagi, terjadi kasus kenaikan harga minyak dan harga beberapa komoditi.
Oleh karena itu, diharapkan dengan dicairkannya THR dan juga gaji ke-13 kepada PNS, masyarakat dapat melakukan belanja lebaran seperti biasa dan pertumbuhan ekonomi pun dapat berlangsung sesuai rencana.
Kebijakan THR dan gaji ke 13 disesuaikan juga sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para PNS kepada negara selama ikut menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pengendalian pandemi secara nasional.
Demikian itu, uraian singkat dan jawaban terkait dengan THR dan gaji ke 13 PNS 2022 kapan cair yang mungkin saja masih menunggu kepastiannya.
Berita Terkait
-
Hari Raya Idul Fitri 2022 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Perayaan Lebaran Tahun Ini
-
Jadwal Pencairan THR PNS 2022 Sudah Jelas, Lalu Kapan Gaji ke-13 2022 Cair?
-
Berapa Besaran Gaji ke 13 PNS 2022? Simak Penjelasan Menurut Aturannya
-
Apa Itu Tunjangan Kinerja yang Diterima PNS Selain THR dan Gaji ke-13?
-
Membandingkan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Besar Mana Ya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK