Suara.com - Para ASN atau PNS yang aktif maupun sudah pensiun dipastikan akan memperoleh THR, gaji ke-13, dan tukin 50 persen pada lebaran Idul Fitri 2022. Bukan hanya itu, Presiden Jokowi dan Maruf Amin selaku Wakil Presiden juga dipastikan akan memperoleh THR serta gaji ke 13. Lantas, berapa besaran THR Jokowi dan Maruf Amin?
Diketahui, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyampaikan bahwa menyampaikan tahun ini ASN dan pensiunan akan memperoleh THR dan gaji ke 13 pada H-10 IdulFitri. THR yang diberikan akan disesuaikan dengan sebesar gaji serta tunjangan melekat. Lantas, berapa besaran THR Jokowi dan Maruf Amin?
Selain para ASN dan pensiunan, Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin juga akan memperoleh THR dan gaji ke 13 pada tahun 2022 ini. Kira-kira berapa besaran THR Jokowi dan Maruf Amin? Temukan jawabannya di bawah ini.
Berikut besaran THR Jokowi dan Maruf Amin
Mengenai gaji presiden dan wakilnya tertuang dalam Undang-Undang 7/1978. Disebutkan dalam UU 7/1978, gaji presiden ini mencapai 6 kali besarnya dari gaji pokok tertinggi para pejabat negara. Sedangkan dalam UU 75/2000, gaji wakil presiden mencapai 4 kali besaranya dari gaji pokok tertinggi para pejabat negara.
Adapun gaji untuk pejabat tertinggi negara (selain presiden dan wakil presiden) yaitu Rp 5,04 juta perbulan. Nominal tersebut adalah gaji para pejabat tinggi negara yang setingkat dengan Ketua DPR maupun Ketua MPR.
Diketahui juga, Presiden dan Wapres selain memperoleh gaji pokok juga memperoleh tunjangan jabatan. Adapun besaran tunjangan yang diperoleh presiden sebesar Rp 32,5 juta perbulan. Sedangkan untuk wakil presiden memperoleh tunjangan jabatan Rp 22 juta perbulan.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 42/PMK.05/2021, mengenai besaran gaji ke 13 dan THR Jokowi dan Maruf Amin tahun ini yaitu berupa gaji pokok, lengkap dengan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan berbentuk uang. Selain itu, ada juga tunjangan jabatan (jabatan umum).
Itu artinya, setidaknya presiden mengantongi gaji ke 13 dan THR masing-masing mencapai Rp 62,74 juta. Sedangkan untuk wakil presiden menerima gaji ke 13 dan THR masing-masing mencapai Rp 42,16 juta.
Baca Juga: Enak Jadi PNS, TNI dan Polri, THR Lebaran Kali Ini Anggarannya Tembus Rp 34,3 Triliun
Demikian informasi mengenai besaran THR Jokowi dan Maruf Amin yang menarik untuk diketahui. Yuk semangat bekerja sampai penghasilanmu per bulan bisa mencapai gaji Presiden maupun wakil presiden.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
THR dan Gaji ke 13 PNS 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairannya di Sini!
-
Apa Itu Tunjangan Kinerja yang Diterima PNS Selain THR dan Gaji ke-13?
-
THR Sudah Cair? Ini 3 Penggunaan Dana THR Agar Bermanfaat dan Tidak Habis Sia-sia
-
Tok! ASN, Anggota TNI dan Polri serta Pejabat Negara Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13
-
Yeay! Jokowi Teken PP Soal THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN hingga Pensiunan, Ada Bonus Tukin Juga
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!