Suara.com - Para ASN atau PNS yang aktif maupun sudah pensiun dipastikan akan memperoleh THR, gaji ke-13, dan tukin 50 persen pada lebaran Idul Fitri 2022. Bukan hanya itu, Presiden Jokowi dan Maruf Amin selaku Wakil Presiden juga dipastikan akan memperoleh THR serta gaji ke 13. Lantas, berapa besaran THR Jokowi dan Maruf Amin?
Diketahui, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyampaikan bahwa menyampaikan tahun ini ASN dan pensiunan akan memperoleh THR dan gaji ke 13 pada H-10 IdulFitri. THR yang diberikan akan disesuaikan dengan sebesar gaji serta tunjangan melekat. Lantas, berapa besaran THR Jokowi dan Maruf Amin?
Selain para ASN dan pensiunan, Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin juga akan memperoleh THR dan gaji ke 13 pada tahun 2022 ini. Kira-kira berapa besaran THR Jokowi dan Maruf Amin? Temukan jawabannya di bawah ini.
Berikut besaran THR Jokowi dan Maruf Amin
Mengenai gaji presiden dan wakilnya tertuang dalam Undang-Undang 7/1978. Disebutkan dalam UU 7/1978, gaji presiden ini mencapai 6 kali besarnya dari gaji pokok tertinggi para pejabat negara. Sedangkan dalam UU 75/2000, gaji wakil presiden mencapai 4 kali besaranya dari gaji pokok tertinggi para pejabat negara.
Adapun gaji untuk pejabat tertinggi negara (selain presiden dan wakil presiden) yaitu Rp 5,04 juta perbulan. Nominal tersebut adalah gaji para pejabat tinggi negara yang setingkat dengan Ketua DPR maupun Ketua MPR.
Diketahui juga, Presiden dan Wapres selain memperoleh gaji pokok juga memperoleh tunjangan jabatan. Adapun besaran tunjangan yang diperoleh presiden sebesar Rp 32,5 juta perbulan. Sedangkan untuk wakil presiden memperoleh tunjangan jabatan Rp 22 juta perbulan.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 42/PMK.05/2021, mengenai besaran gaji ke 13 dan THR Jokowi dan Maruf Amin tahun ini yaitu berupa gaji pokok, lengkap dengan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan berbentuk uang. Selain itu, ada juga tunjangan jabatan (jabatan umum).
Itu artinya, setidaknya presiden mengantongi gaji ke 13 dan THR masing-masing mencapai Rp 62,74 juta. Sedangkan untuk wakil presiden menerima gaji ke 13 dan THR masing-masing mencapai Rp 42,16 juta.
Baca Juga: Enak Jadi PNS, TNI dan Polri, THR Lebaran Kali Ini Anggarannya Tembus Rp 34,3 Triliun
Demikian informasi mengenai besaran THR Jokowi dan Maruf Amin yang menarik untuk diketahui. Yuk semangat bekerja sampai penghasilanmu per bulan bisa mencapai gaji Presiden maupun wakil presiden.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
THR dan Gaji ke 13 PNS 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairannya di Sini!
-
Apa Itu Tunjangan Kinerja yang Diterima PNS Selain THR dan Gaji ke-13?
-
THR Sudah Cair? Ini 3 Penggunaan Dana THR Agar Bermanfaat dan Tidak Habis Sia-sia
-
Tok! ASN, Anggota TNI dan Polri serta Pejabat Negara Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13
-
Yeay! Jokowi Teken PP Soal THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN hingga Pensiunan, Ada Bonus Tukin Juga
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih