Suara.com - Bulan Ramadhan sudah berlangsung hampir 2 minggu, dan sebagian masyarakat Indonesia sudah ada yang menerima Tunjangan Hari Raya alias dana THR.
Tapi mirisnya, meski berlangsung setiap tahun masih saja ada masyarakat Indonesia yang keliru dalam mengelola THR, hasilnya malah ludes, tanpa arah yang jelas dan jadi tidak bisa menabung.
Dijelaskan Financial Planner Nadia Harsya bahwa idealnya THR digunakan untuk 3 kategori pengeluaran dasar yang biasanya hanya ada di bulan Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri.
"THR itu adalah seperti, tambahan penghasilan yang kita dapatkan satu kali setahun," ujar Nadia dalam acara Media Gathering Mr.DIY, beberapa waktu lalu.
Adapun 3 kategori pengeluaran ideal THR, bisa digunakan untuk sebagai berikut:
1. Gunakan untuk Pengeluaran Hari Raya
Menurut Nadia, pengeluaran hari raya saat lebaran masuk sebagai kategori unik, karena pengeluaran ini tidak ada dalam pengeluaran rutin setiap bulan.
Pengeluaran tersebut seperti mudik, memberikan uang THR untuk anak-anak, sedekah atau zakat fitrah, termasuk di antaranya membeli baju lebaran.
"Kita itu harus bikin list down dulu apa aja yang akan dikeluarkan ketika hari raya. Jadi contohnya pengeluaran yang sifatnya persiapan hari raya, kue kering, hampers baju, terus angpau anak kecil, pastikan teman-teman me-list down itu semua," terang Nadia.
Baca Juga: Kabar Gembira, THR, Gaji ke-13 dan Tunjangan Kinerja Aparatur Negara Segera Cair
2. Gunakan untuk Bayar Utang
Seperti diketahui utang jadi salah satu beban keuangan yang harus dilunasi. Contohnya seperti cicilan kendaraan, elektronik, hingga angsuran rumah.
Dengan menggunakan THR untuk membayar utang, setidaknya cicilan atau beban utang sedikit berkurang, sehingga ada jeda dan bisa membuat napas keuangan sedikit lebih lega.
3. Gunakan untuk Menabung atau Investasi
Jika 2 kategori di atas sudah terpenuhi atau tertutupi, maka sisa THR bisa digunakan untuk menabung atau investasi. Namun jika dana darurat belum terkumpul sebaiknya gunakan untuk dana darurat.
Dana darurat adalah dana di luar tabungan jika sewaktu-waktu kehilangan mata pencaharian, atau memerlukan biaya besar karena musibah.
Berita Terkait
-
Apakah Bonus Tahunan Sama dengan THR? Cek Dulu Cara Perhitungannya
-
Ada Tambahan 100 Persen TPG dalam THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025? Cek Faktanya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya
-
Usai Salat Iduladha, Prabowo Kejutkan Warga dengan THR Dadakan!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Solo, Mudah Akses dan Minim Halangan
-
Prediksi Puncak Arus Libur Nataru 2025/2026, Catat Jam Macetnya
-
30 Link Twibbon Hari Ibu Tema Haru dan Lucu Bisa Langsung Digunakan
-
Warna Rumah Bukan Sekadar Estetika: Cara Menciptakan Hunian yang Lebih Personal dan Hangat
-
Tasya Kamila Ungkap Alasan Bahasa Inggris Jadi Bekal Penting Anak Sejak Dini
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Cegah Hiperpigmentasi Usia 35 Tahun ke Atas
-
Sepatu Carbon Plate dan Nylon Plate Apa Bedanya? Ini 8 Rekomendasi Terbaik untuk Lari
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
-
Terpopuler: Beda Cara SBY vs Prabowo Tangani Banjir, Medali Emas Indonesia Cetak Rekor
-
Miles of Smiles: Ketika Lari Bersama Keluarga Menjadi Ruang Inklusif untuk Anak Down Syndrome