Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menduga dosen sekaligus Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Karna Wijaya terlibat dalam gerakan radikal.
Dia bahkan menyebut Prof Karna Wijaya juga diduga terlibat dalam pengkaderan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).
Dugaan tersebut diungkap Guntur Romli usai melaporkan Prof Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan Prof Karna Wijaya atas tudingan telah melakukan tindak pengancaman terhadapnya dan istri.
"Ketika saya membaca di media sosial dan berita online ada dugaan Karna Wijaya bukan dosen biasa, tapi juga ada dugaan dia terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal," kata Guntur Romli di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).
"Ada tulisan di Facebook yang saya baca, tapi ini baru dugaan ya, bahwa ada pengkaderan NII di Fakultas Kimia di situ," katanya.
Selain itu, Guntur Romli juga mengklaim menemukan foto Prof Karna Wijaya tengah memegang senjata api.
Foto tersebut dinilainya memperkuat dugaan adanya keterlibatan yang bersangkutan dengan kelompok radikal.
"Saya nggak tahu apakah itu asli atau apapun. Tapi saya minta ke polisi untuk periksa juga karena memperkuat ancaman atau hasutan kepada saya dan juga ada istri saya di situ," katanya.
Pengancaman
Baca Juga: Guru Besar UGM Profesor Karna Wijaya Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Ancam Guntur Romli
Guntur Romli sebelumnya telah melaporkan Prof Karna Wijaya ke Ps Metro. Laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1983/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Guntur Romli mempersangkakan Prof Karna Wijaya dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Saya merasa diancam dan dihasut, karena ada postingan dia di facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," kata Guntur Romli di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Selain melakukan pengancaman, Guntur Romli menuding Prof Karna Wijaya juga telah melakukan penghasutan. Hasutan tersebut menurutnya tersirat dalam komentar di salah satu unggahan di media sosial.
Sementara kuasa hukum Guntur Romli, Aulia Fahmi mengklaim pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli dalam kasus ini. Di antaranya; ahli bahasa, hukum pidana, hingga ITE.
"Tentunya, kami siapkan langkah ke depan yakni beberapa ahli dari ahli pidana, ahli ITE ahli bahasa, terpenting nanti kami komunikasi ke beberapa ahli," katanya.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Profesor Karna Wijaya Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Ancam Guntur Romli
-
Buntut Kegaduhan Unggahan Soal Ade Armando, Dosen UGM Karna Wijaya Berencana Laporkan Sejumlah Akun Medsos
-
Guru Besar FMIPA UGM Karna Wijaya Minta Maaf Atas Unggahan Terkait Ade Armando: Itu Konteksnya Hanya Bercanda
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli