Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Guntur Romli resmi melaporkan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman.
Laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1983/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Guntur Romli mempersangkakan Prof Karna Wijaya dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Saya merasa diancam dan dihasut, karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," kata Guntur Romli di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Selain melakukan pengancaman, Guntur Romli menuding Prof Karna Wijaya juga telah melakukan penghasutan. Hasutan tersebut menurutnya tersirat dalam komentar di salah satu unggahan di media sosial.
"Kemudian setelah saya lihat FB dan Instagram dia banyak memegang senjata. Saya nggak tahu apakah itu asli atau apapun. Tapi saya minta ke polisi untuk memeriksa juga karena memperkuat ancaman atau hasutan kepada saya dan juga ada istri saya di situ," katanya.
Sementara kuasa hukum Guntur Romli, Aulia Fahmi mengklaim bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli dalam kasus ini, di antaranya; ahli bahasa, hukum pidana, hingga ITE.
"Tentunya kami siapkan langkah ke depan yakni beberapa ahli dari ahli pidana, ahli ITE ahli bahasa, terpenting nanti kami komunikasi ke beberapa ahli."
Berita Terkait
-
Buntut Kegaduhan Unggahan Soal Ade Armando, Dosen UGM Karna Wijaya Berencana Laporkan Sejumlah Akun Medsos
-
Guru Besar FMIPA UGM Karna Wijaya Minta Maaf Atas Unggahan Terkait Ade Armando: Itu Konteksnya Hanya Bercanda
-
Polda Metro Jaya akan Terapkan Tilang Elektronik Batas Maksimal Kecepatan Kendaraan di Jalan Arteri
-
Ditanya Status Hukum Ade Armando Soal Kasus Allah Bukan Orang Arab, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Belum Bisa Komentar
-
Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar, Ini Kelas yang Dipertandingkan dan Cara Mendaftar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?