Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Senin, mengatakan ketentuan tersebut sesuai instruksi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Agraria (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, yakni larangan terhadap ASN menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik.
"Sesuai instruksi Pak Bupati bagi ASN dilarang untuk menggunakan mobil dinas saat mudik ke kampung halaman nanti," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap para ASN selama masa mudik guna memastikan kendaraan dinas tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Jadi di tahun 2022 ini memang ASN dan masyarakat lainnya sudah dibolehkan dan bisa mudik Lebaran ke kampung halamannya," ujarnya.
Jika ditemukan ASN terbukti melanggar larangan tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, baik lisan maupun tulisan.
"Nanti kita lihat dulu unsur-unsurnya apakah mereka benar melanggar dengan memakai mobil dinas itu atau tidak," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang memperbolehkan masyarakat di daerah itu mudik Lebaran.
Namun, kata dia, dalam izin mudik ada beberapa catatan yang harus dipenuhi masyarakat, di antaranya sudah vaksinasi COVID-19 tahap tiga atau penguat.
"Dengan catatan yang mudik itu harus dilakukan atau mendapat vaksinasi 'booster' (penguat), dan ini sedang mulai proses pelayanan vaksin di setiap fasilitas kesehatan atau Satgas COVID-19 setempat," kata dia.
Baca Juga: Pemprov Riau Kumpulkan Mobil Dinas, Larang Pejabat Pakai saat Cuti Lebaran
Dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13/2022 tertanggal 13 April 2022 disebutkan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.
Dalam SE juga tertulis para PPK dapat memberikan cuti tahunan kepada ASN di instansinya saat sebelum atau sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Namun demikian, cuti tahunan diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing-masing instansi.
3. Sulawesi Barat
Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2022.
"Kalau bisa, sebaiknya tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran," katanya ditemui pada pengecekan jajanan berbuka puasa di Pasar Ramadhan Taman Lalu Lintas Kabupaten Mamuju, Senin.
Berita Terkait
-
Pemanfaatan Smart Road Safety Policing untuk Mudik Lebaran
-
7 Rekomendasi Oli Motor Matic yang Bagus untuk Mudik Jarak Jauh, Tarikan Gas Jadi Enteng
-
Mudik sebagai Ritual Tahunan dan Politik Infrastruktur Negara
-
Apakah Mudik Termasuk Musafir? Ini Syarat dan Keringanan yang Bisa Didapat
-
Mobil Dinas Cuma Buat Kerja, Bukan Buat Lebaran! Pahami Aturan Mainnya
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?