Suara.com - KPK memeriksa lima orang saksi untuk mengonfirmasi dugaan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AAM) yang mengawasi langsung proses hingga penentuan pemenang lelang berbagai proyek Pemkab PPU, Kalimantan Timur.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab PPU, di mana diduga penentuan pemenang hingga proses lelang dipantau secara langsung oleh tersangka AGM; dan diduga pula adanya aliran sejumlah uang dari nilai proyek tersebut untuk diserahkan ke tersangka AGM," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Senin (18/4), terhadap lima orang saksi, yaitu mantan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten PPU Tohar, Staf Ahli Bupati juga mantan Plt. Kadis PUPR Kabupaten PPU Puguh Sumitro, Eka Sugianto dari CV Eka Cipta Pratama, Suwondo dari CV Fery Jaya, dan Sultan dari CV Restu Mutiara Mandiri.
Selain itu, KPK juga memeriksa dua saksi lain yang diajukan oleh tersangka Abdul Gafur sebagai saksi meringankan, yaitu Staf Honorer Pemkab PPU Sri Aryanti dan Staf Dinas Perhubungan Kabupaten PPU Andy Sunra Satriadi.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas lima orang tersangka penerima suap dan seorang tersangka pemberi suap, yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Kelima tersangka penerima suap itu adalah Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
KPK menjelaskan, pada tahun 2021, Kabupaten PPU mengagendakan sejumlah proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU.
Nilai kontrak proyek itu berkisar Rp112 miliar, di antaranya proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan Gedung Perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar.
Dalam proyek-proyek tersebut, tersangka Abdul Gafur diduga memerintahkan Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Segera Disidang
Selain itu, tersangka Abdul Gafur juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
KPK menduga Mulyadi, Edi, serta Jusman merupakan orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur untuk dijadikan representasi dalam menerima atau mengelola uang dari berbagai proyek, yang kemudian uang itu digunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.
Selain itu, tersangka Abdul Gafur juga diduga bekerja sama dengan Nur Afifah untuk menerima, menyimpan, serta mengelola uang dari para rekanan ke dalam rekening bank milik Nur Afifah.
KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi dalam pengerjaan proyek jalan di Kabupaten PPU bernilai kontrak Rp64 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Segera Disidang
-
Dewas KPK Tegaskan Tidak Menutup-nutupi Dugaan Kasus Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
-
Ketua KPK Firli Bahuri Didorong Maju di Pilpres 2024, Dianggap Miliki Prestasi Berantas Korupsi
-
Kinerja KPK, Kejaksaan dan Polri Tangani Korupsi Dinilai Buruk, ICW Beri Nilai D
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang
-
Ancaman ke Jurnalis di Asia Meningkat: Mulai dari Teror, Serangan Digital, dan Represi Negara
-
Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR
-
Geger Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri, 2 Polisi Jaga Kini Diperiksa Propam