Suara.com - Pegiat media sosial Ade Armando telah melayangkan somasi terhadap Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno buntut cuitan di media sosial Twitter. Cuitan itu menyebutkan kalau sosok berinsial AA sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras.
Tim kuasa hukum Ade, Andi Windo menyatakan, kliennya merasa keberatan atas cuitan tersebut. Sebab, Ade belum pernah menyandang stasus sebagai tersangka maupun divonis bersalah.
"Jadi Bang Ade sesuai dengan somasi, yakni keberatan karena belum pernah ada status tersangka dari polisi, bahkan kasus itu pernah di SP3 oleh Polri. Kedua, dia juga tidak pernah berstatus sebagai terpidana, artinya tidak pernah divonis bersalah gitu. Makanya dia (Ade Armando) keberatan," kata Andi dalam sambungan telepon, Selasa (19/4/2022).
Kata Andi, Ade sebenarnya tidak akan mempermasalahkan jika cuitan tersebut dihapus. Namun, hingga saat ini, cuitan tersebut tak kunjung dihapus oleh Eddy.
"Kalau dihapus sebenarnya tidak ada masalah, clear. Tapi kan sampai sekarang belum dihapus," sambungnya.
Terhadap permasalahan tersebut, tim kuasa hukum Ade Armando akan menggelar konfrensi pers pada pukul 15.00 WIB. Andi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan secara rinci terkait masalah tersebut dalam sesi konfrensi pers.
"Lengkapnya di konpers nanti ya," singkat dia.
Ade Armando Layangkan Somasi
Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melayangkan somasi kepada Sekjen PAN Eddy Soeparno terkait kejadian pengeroyokan dirinya di depan Gedung DPR RI saat demo 11 April 2022.
Baca Juga: Akui Punya Otak Bagus, Rocky Gerung Sebut Ade Armando Berubah karena Gengnya
Eddy Soeparno di Twitter menulis inisial AA sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras. Berikut isi cuitan Eddy:
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis @eddy_soeparno pada 12 April 2022.
Dalam cuitan itu, Eddy hanya menyebut inisial AA, tanpa menyebut nama.
Didesak Minta Maaf
Cuitan ini dipermasalahkan Muannas karena merasa inisial AA tersebut adalah Ade Armando yang sehari sebelumnya dikeroyok massa demo 11 April 2022.
"Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya," kata Muannas dalam keterangannya.
Berita Terkait
-
Akui Punya Otak Bagus, Rocky Gerung Sebut Ade Armando Berubah karena Gengnya
-
Foto Presiden Jokowi Jenguk Ade Armando Beredar, Begini Fakta Sebenarnya
-
Debat Panas Rocky Gerung Vs Politisi Nasdem, Irma Suryani: Anda Itu Provokator!
-
Heboh Foto Hoaks Jokowi Jenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Roy Suryo Himbau Begini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
Terkini
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan