Warga Negara Asing (WNA)
Surat permohonan perusahaan, sponsor atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab penuh pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila salah satu sponsor dari suami atau istri WNI fotokopi paspor.
3. Fotokopi kartu izin tinggal terbatas (KITAS) atau fotokopi kartu izin tinggal tetap (KITAP).
4. Fotokopi IMTA dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan.
5. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari pihak kepolisian
6. Dokumen sidik Jari serta rumus sidik jari
7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang berwarna kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah, tampak muka. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Cara Membuat SKCK Online
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Dapat Tiket Kereta Api Diskon 60 Persen, Jangan Sampai Kehabisan!
Setelah mengetahui syarat membuat SKCK, berikut ini cara membuat SKCK online:
• Buka browser masuk ke laman skck.polri.go.id.
• Klik menu Formulir Pendaftaran di pojok kanan atas pada halaman depan.
• Isi alasan mengajukan pembuatan SKCK di kolom Jenis Keperluan pada bagian Satwil.
• Pilih wilayah untuk melakukan proses pembuatan dan pengambilan SKCK.
• Isi alamat lengkap (sesuai KTP). Pilih cara pembayaran yang akan dilakukan, baik dibayar secara tunai (loket) atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
Berita Terkait
-
Ini Syarat dan Cara Dapat Tiket Kereta Api Diskon 60 Persen, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut KM Dobonsolo dan KM Ciremai dari Pelni
-
10 Syarat Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut Pelni, Simak Juga Rute dan Jenis Kapalnya
-
Hadiah dari Presiden Jokowi: Anak dan Remaja Boleh Mudik Tanpa Tes Antigen dan PCR
-
11 Posisi Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Sepi Peminat, Berminat Melamar?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?