Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar meminta pemerintah untuk menghapus aplikasi PeduliLindungi ketika pandemi sudah berubah status menjadi endemi Covid-19.
Wahyudi mengatakan aplikasi PeduliLindungi dibuat pada masa darurat pandemi, sehingga tidak ada alasan lagi untuk mendeteksi keberadaan warga dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Ini diciptakan dalam situasi wabah, sehingga dia ada masa kedaluarsa, sehingga nanti ketika pemerintah sudah mengubah status dari pandemi menjadi endemi, aplikasi ini harus dihentikan, tidak boleh digunakan sebagai sarana kontrol yang terus menerus, karena kan dari aplikasi ini setiap orang bisa dipantau pergerakannya," kata Wahyudi saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Dia juga tidak setuju dengan wacana menjadikan PeduliLindungi sebagai aplikasi super yang bisa digunakan untuk berbagai kepentingan, salah satunya untuk sistem pembayaran digital.
Selain itu, dia juga mendesak transparansi dari pemerintah terkait penggunaan data pribadi warga di PeduliLindungi yang juga terhubung dengan berbagai macam platform transportasi online, e-commerce, telemedicine, dan sebagainya.
"Itu juga jadi pertanyaan, apakah ada pertukaran data dengan platform dan sejauh mana platform ini bisa mengakses data pribadi dari pengguna PeduliLindungi ini?" ucapnya.
Oleh sebab itu, Elsam mendorong pemerintah untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebab selama Masa Persidangan III dan IV Tahun Sidang 2021-2022, DPR dan Pemerintah tidak melakukan pembahasan RUU PDP yang berarti.
Disorot AS
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken merilis laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Pastikan Status Endemi Covid-19 akan Diputuskan Jokowi
Salah satu hal yang dirilis dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu dan terdapat informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah.
Petugas keamanan juga dianggap sering melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka.
Berita Terkait
-
Elsam: Wajar AS Soroti Pelanggaran HAM di PeduliLindungi karena RUU PDP Mandek
-
Update Covid-19 Indonesia: 837 Positif, 2.750 Sembuh, 34 Meninggal Dunia
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Pastikan Status Endemi Covid-19 akan Diputuskan Jokowi
-
Legislator Minta Tak Ada Spekulasi Kaitkan Pernyataan AS soal PeduliLindungi dengan Konflik Ukraina-Rusia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres