Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi memandang tidak perlu ada spekulasi terlalu jauh dalam menanggapi pernyataan Amerika Serikat soal dugaan pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Apalagi jika ada spekulasi yang mengaitkan pernyataan AS itu sebagai warning bagi Indonesia selaku presidensi G20. Di mana AS ingin melihat bagaimana Indonesia menyikapi konflik antara Ukraina dan Rusia.
"Soal dugaan itu jawaban Menkopolhukam sudah tepat, mungkin laporan tersebut belum ada cross checking dengan pihak di Indonesia atau masih one sided story sehingga pre judging," kata Bobby kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Menurut Bobby aplikasi serupa PeduliLindungi tidak hanya digunakan oleh Indonesia. Melainkan juga banyak negara yang menerapkan aplikasi serupa dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Apps seperti PeduliLindungi dipakai juga persis seperti di negara lain, seperti My Sejahtera di Malaysia, Trace Together di Singapore, atau Tous Anti Covid di Perancis dan lain-lain," kata Bobby.
Karena itu, menurut dia, pernyataan AS soal pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi tidak perlu ditanggapi secara reaksional dan berlebihan hingga mengkaitkannya ke hal-hal lain.
"Iya, jawab saja statement statement itu dengan diplomatis. Hubungan bilateral masih baik dan sangat menguntungkan RI," ujarnya.
Dugaan Pelanggaran HAM
Dikeahui, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan praktik Hak Asasi Manusia (HAM) yang salah satunya terdapat dugaan pelanggaran HAM terkait aplikasi PeduliLindungi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Menko Polhukam Mahfud MD menjawab kalau PeduliLindungi itu justru dibuat untuk melindungi masyarakat.
Baca Juga: Dianggap Langgar Hukum, Wajib Masker di Transportasi Umum di AS Disetop
"Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).
Mahfud lantas menjelaskan kalau melindungi HAM itu bukan hanya sekedar untuk perorangan saja, melainkan juga dalam skala komunal-sosial. Karena itu negara, dikatakan Mahfud, berupaya untuk melindungi HAM masyarakat di tengah penyebaran Covid-19.
"Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron," jelasnya.
Laporan pelanggaran HAM terkait PeduliLindungi itu dikatakan AS berpotensi melanggar hukum karena menyinggung soal privasi, keluarga, rumah dan lainnya. Itu mengacu pada laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Mengenai itu, Mahfud malah mengatakan kalau AS yang lebih banyak dilaporkan menurut Special Procedures Mandate Holders (SPMH) sepanjang 2018-2021. Kalau menurut data SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM sebanyak 19 kali oleh sejumlah elemen masyarakat.
"Sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali, ada juga India yang juga banya dilaporkan. Laporan-laporan itu ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran cicil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu benar." pungkasnya.
Berita Terkait
-
6 Respons RI atas Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM oleh AS
-
Ditahan Imbang Napoli, Jose Mourinho Tuding Wasit Tak Ingin Roma Menang
-
Dianggap Langgar Hukum, Wajib Masker di Transportasi Umum di AS Disetop
-
Sengit! 10 Pemain Roma Imbangi Napoli Di Kandang
-
Hidetoshi Nakata, Legenda Sepak Bola Jepang yang Jatuh Cinta pada Sake Usai Gantung Sepatu
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui