Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi memandang tidak perlu ada spekulasi terlalu jauh dalam menanggapi pernyataan Amerika Serikat soal dugaan pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Apalagi jika ada spekulasi yang mengaitkan pernyataan AS itu sebagai warning bagi Indonesia selaku presidensi G20. Di mana AS ingin melihat bagaimana Indonesia menyikapi konflik antara Ukraina dan Rusia.
"Soal dugaan itu jawaban Menkopolhukam sudah tepat, mungkin laporan tersebut belum ada cross checking dengan pihak di Indonesia atau masih one sided story sehingga pre judging," kata Bobby kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Menurut Bobby aplikasi serupa PeduliLindungi tidak hanya digunakan oleh Indonesia. Melainkan juga banyak negara yang menerapkan aplikasi serupa dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Apps seperti PeduliLindungi dipakai juga persis seperti di negara lain, seperti My Sejahtera di Malaysia, Trace Together di Singapore, atau Tous Anti Covid di Perancis dan lain-lain," kata Bobby.
Karena itu, menurut dia, pernyataan AS soal pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi tidak perlu ditanggapi secara reaksional dan berlebihan hingga mengkaitkannya ke hal-hal lain.
"Iya, jawab saja statement statement itu dengan diplomatis. Hubungan bilateral masih baik dan sangat menguntungkan RI," ujarnya.
Dugaan Pelanggaran HAM
Dikeahui, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan praktik Hak Asasi Manusia (HAM) yang salah satunya terdapat dugaan pelanggaran HAM terkait aplikasi PeduliLindungi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Menko Polhukam Mahfud MD menjawab kalau PeduliLindungi itu justru dibuat untuk melindungi masyarakat.
Baca Juga: Dianggap Langgar Hukum, Wajib Masker di Transportasi Umum di AS Disetop
"Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).
Mahfud lantas menjelaskan kalau melindungi HAM itu bukan hanya sekedar untuk perorangan saja, melainkan juga dalam skala komunal-sosial. Karena itu negara, dikatakan Mahfud, berupaya untuk melindungi HAM masyarakat di tengah penyebaran Covid-19.
"Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron," jelasnya.
Laporan pelanggaran HAM terkait PeduliLindungi itu dikatakan AS berpotensi melanggar hukum karena menyinggung soal privasi, keluarga, rumah dan lainnya. Itu mengacu pada laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Mengenai itu, Mahfud malah mengatakan kalau AS yang lebih banyak dilaporkan menurut Special Procedures Mandate Holders (SPMH) sepanjang 2018-2021. Kalau menurut data SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM sebanyak 19 kali oleh sejumlah elemen masyarakat.
"Sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali, ada juga India yang juga banya dilaporkan. Laporan-laporan itu ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran cicil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu benar." pungkasnya.
Berita Terkait
-
6 Respons RI atas Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM oleh AS
-
Ditahan Imbang Napoli, Jose Mourinho Tuding Wasit Tak Ingin Roma Menang
-
Dianggap Langgar Hukum, Wajib Masker di Transportasi Umum di AS Disetop
-
Sengit! 10 Pemain Roma Imbangi Napoli Di Kandang
-
Hidetoshi Nakata, Legenda Sepak Bola Jepang yang Jatuh Cinta pada Sake Usai Gantung Sepatu
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara