Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar menilai dugaan adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia terkait perlindungan data pribadi dalam aplikasi PeduliLindungi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat harus ditanggapi serius.
Wahyudi menyebut wajar jika AS menduga ada potensi pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi karena memang isu perlindungan data pribadi di Indonesia belum terjamin sepenuhnya oleh negara.
"Beberapa kasus kan sudah terjadi, dan tidak ada mekanisme penyelesaian sampai dengan hari ini, kebocoran data pribadi E-Hac, awal tahun 2022 juga ada kebocoran data pasien Covid, karena kita tidak punya satu rujukan hukum perlindungan data pribadi yang baik dan komprehensif," kata Wahyudi saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Terlebih di aplikasi PeduliLindungi, data setiap orang sangat lengkap mulai dari alamat, nomor handphone, data sertifikat vaksin, hingga riwayat kesehatan.
"Ini seharusnya juga harus dilindungi secara lebih kuat, karena belum ada instrumen yang kuat untuk melindungi data pribadi warga negara," ucapnya.
Wahyudi juga meminta masyarakat untuk lebih peduli dengan isu perlindungan data pribadi ini karena isu ini merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang seharusnya dilindungi oleh negara.
"Harus kita akui kesadaran publik masih rendah, wajar ketika muncul perdebatan kenapa ini melanggar HAM, padahal ketika dia melanggar hak privasi maka ia melanggar HAM, meski tidak bisa disamakan dengan kejahatan kemanusiaan dan lainnya," tutup Wahyudi.
Elsam juga mendorong pemerintah untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebab selama Masa Persidangan III dan IV Tahun Sidang 2021-2022, DPR dan Pemerintah tidak melakukan pembahasan RUU PDP yang berarti.
Tudingan AS soal Dugaan Pelangggaran HAM
Baca Juga: SM Entertainment Konfirmasi aespa Akan Tampil di Festival Musik 'Coachella'
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken merilis laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia.
Salah satu hal yang dirilis dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu dan terdapat informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah.
Petugas keamanan juga dianggap sering melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka.
Tag
Berita Terkait
-
SM Entertainment Konfirmasi aespa Akan Tampil di Festival Musik 'Coachella'
-
Legislator Minta Tak Ada Spekulasi Kaitkan Pernyataan AS soal PeduliLindungi dengan Konflik Ukraina-Rusia
-
6 Respons RI atas Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM oleh AS
-
'Jebakan Utang China' Dituduh Jadi Penyebab Utama Krisis Ekonomi Paling Mengerikan di Sri Lanka
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'