Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar menilai dugaan adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia terkait perlindungan data pribadi dalam aplikasi PeduliLindungi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat harus ditanggapi serius.
Wahyudi menyebut wajar jika AS menduga ada potensi pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi karena memang isu perlindungan data pribadi di Indonesia belum terjamin sepenuhnya oleh negara.
"Beberapa kasus kan sudah terjadi, dan tidak ada mekanisme penyelesaian sampai dengan hari ini, kebocoran data pribadi E-Hac, awal tahun 2022 juga ada kebocoran data pasien Covid, karena kita tidak punya satu rujukan hukum perlindungan data pribadi yang baik dan komprehensif," kata Wahyudi saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Terlebih di aplikasi PeduliLindungi, data setiap orang sangat lengkap mulai dari alamat, nomor handphone, data sertifikat vaksin, hingga riwayat kesehatan.
"Ini seharusnya juga harus dilindungi secara lebih kuat, karena belum ada instrumen yang kuat untuk melindungi data pribadi warga negara," ucapnya.
Wahyudi juga meminta masyarakat untuk lebih peduli dengan isu perlindungan data pribadi ini karena isu ini merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang seharusnya dilindungi oleh negara.
"Harus kita akui kesadaran publik masih rendah, wajar ketika muncul perdebatan kenapa ini melanggar HAM, padahal ketika dia melanggar hak privasi maka ia melanggar HAM, meski tidak bisa disamakan dengan kejahatan kemanusiaan dan lainnya," tutup Wahyudi.
Elsam juga mendorong pemerintah untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebab selama Masa Persidangan III dan IV Tahun Sidang 2021-2022, DPR dan Pemerintah tidak melakukan pembahasan RUU PDP yang berarti.
Tudingan AS soal Dugaan Pelangggaran HAM
Baca Juga: SM Entertainment Konfirmasi aespa Akan Tampil di Festival Musik 'Coachella'
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken merilis laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia.
Salah satu hal yang dirilis dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu dan terdapat informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah.
Petugas keamanan juga dianggap sering melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka.
Tag
Berita Terkait
-
SM Entertainment Konfirmasi aespa Akan Tampil di Festival Musik 'Coachella'
-
Legislator Minta Tak Ada Spekulasi Kaitkan Pernyataan AS soal PeduliLindungi dengan Konflik Ukraina-Rusia
-
6 Respons RI atas Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM oleh AS
-
'Jebakan Utang China' Dituduh Jadi Penyebab Utama Krisis Ekonomi Paling Mengerikan di Sri Lanka
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
PT DSI Bisa Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola Ekspor, Asal Transparan
-
DPR Sayangkan Prabowo Tak Singgung Kesejahteraan Guru di Pidato Kenegaraan
-
Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam
-
IESR: Hilirisasi Harus Sejalan dengan Transisi Energi
-
Bli Nyoman dan Desa Les: Ketika sebuah Desa Tumbuh tanpa Kehilangan Akarnya
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
Tekan Kematian Ibu Melahirkan di Daerah, Prabowo Siapkan Ambulans Terbang Bisa Parkir Pinggir Sungai
-
3 Kemenangan Prabowo Jika Masyarakat Gunakan Motor Listrik