Suara.com - Sekumpulan pria diduga begal yang pepet pemotor di Cileungsi telah menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @ndorobei.official, ada 4 orang menggunakan 2 motor yang memepet seorang pemotor saat hari masih tampak siang.
"Saya tadi sempat dipepet 4 orang menggunakan 2 motor, pas belok ke metland, orang tua saya memperhatikan gelagat mereka seperti orang jahat/begal mengikuti saya dari belakang dari arah pt sebelum Hermina," ungkapnya dikutip Suara.com dari Instagram @ndorobei.official, Selasa (19/4/2022).
Korban yang mengendarai motornya sendiri ini diikuti pula oleh kedua orang tuanya yang naik motor berbeda.
Menurut pengakuannya, keempat orang diduga begal itu memaksanya untuk minggir. Mereka sudah mengikutinya dari belakang lalu memepetnya.
Korban pun melawan dan tidak mau saat disuruh minggir. Ia langsung membunyikan klakson panjang dan menggeber motornya supaya pengguna jalan lain mengetahui.
Mengetahui hal itu, orang tua korban lalu putar balik dan menghadang rombongan pria diduga tersebut.
Dalam video, orang tua korban membentak para pelaku yang berusaha memepetnya.
"Lu ngapain anak gua tadi? Hey begal itu begal" bentak ibu korban.
Baca Juga: Terlalu Miskin, Pria Ini Memutuskan Jadi "Tarzan' dan Tinggal di Pohon Selama 8 Tahun.
Saat dibentak, pelaku langsung menjalankan sepeda motornya lantaran gelagapan dan ketakutan.
Mereka mencoba kabur dan memacu kendaraannya saat ibu korban mengejarnya dan berteriak minta tolong karena ada begal.
Warga yang melihat kejadian itu juga berusaha untuk mengejar para pelaku. Pengendara mobil pikap pun membantu untuk menghadang motor mereka.
Ibu korban pun juga tidak menyerah untuk berteriak bahwa ada begal yang memepet anaknya.
Dalam rekaman video, motor yang dikendarai salah satu pelaku itu tidak memiliki plat nomor.
"Saya dikejar ya sama mereka. Nih orangnya ni pak. Plat nomornya nggak ada," teriak korban kepada sejumlah warga yang membantunya,
Berita Terkait
-
Bikin Viral Ibu Gorok Leher Anak, Pelaku Tidak Diproses Hukum karena Alasan Ini
-
Terlalu Miskin, Pria Ini Memutuskan Jadi "Tarzan' dan Tinggal di Pohon Selama 8 Tahun.
-
Viral Tulisan di Gerobak Bakso Bikin Curiga, Publik: Coba Dicek Penjualnya Bawa HT Nggak?
-
Kocak! Lagi Acara Khusyuk, Mempelai Pria Malah Iseng Sungkeman ke Bocil sampai Ajak Ngobrol, Warganet: Ngakak Brutal
-
Curhat Selalu Cekcok dengan Tetangga, Kerap Diajak Berkelahi hingga Hina Ibunya Punya Rumah Hanya Ngontrak
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto