Suara.com - Kasus Binomo yang menjerat Influencer, Indra Kenz kini menemui babak baru. Pihak kepolisian resmi menetapkan Vanessa Khong dan ayahnya sebagai tersangka, saat ini keduanya telah resmi ditahan. Lantas siapa ayah Vanessa Khong?
Polisi mengatakan kekasih dan calon mertua Indra Kenz tersebut ditahan karena membantu menyembunyikan harta kekayaan hasil kasus penipuan investasi bodong Binomo milik Indra Kenz. Keduanya resmi ditahan di Bareskrim Polri pada Selasa, (19/4/2022). Hal ini membuat publik penasaran siapa ayah Vanessa Khong sebenarnya?
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudianto Pei diduga ikut menerima dana yang dihasilkan dari penipuan ivestasi Binomo oleh Indra Kenz. Polisi membeberkan bahwa calon mertua afiliator Binomo Indra Kenz itu, telah membeli sepuluh jam tangan mewah seharga Rp 8 miliar dari calon menantunya tersebut. Harga yang ditawarkannya pun cukup jauh dari harga aslinya yang bisa mencapai Rp 24 miliar.
Polisi menjelaskan bahwa aliran dana yang diterima Rudianto dan Vanessa dari hasil investasi bodong Binomo mencapai Rp 1,1 miliar. Namun jumlah tersebut diketahui masih akan terus bertambah seiring dengan bukti-bukti yang masih disembunyikannya. Selain itu, Vanessa juga diduga telah menerima sebidang tanah yang harganya mencapai Rp 7,8 miliar.
Lantas siapa Ayah Vanessa Khong? Seperti apa profil, sumber kekayaan dan kontroversinya? Simak ulasannya berikut ini.
Profil Rudianto Pei, Ayah Vanessa Khong
Rudianto Pei yang merupakan calon ayah mertua Indra Kenz, merupakan seorang pengusaha. Selain berbisnis ia juga gemar berolahraga. Dilansir dari akun instagramnya @rudi_khong, Rudianto membagikan momen saat ia tengah bermain golf dan gym.
Sumber Kekayaan Rudianto Pei
Diketahui keluarga Khong menjalankan bisnis bar Red Wolf Indonesia dan juga bisnis kecantikan yang dikelola istri Rudianto bernama Julita Cen. Vanessa juga kerap kali menyatakan bahwa kekayaan yang dimiliki keluarganya bukan bersumber dari Indra Kenz.
Baca Juga: Profil Rudianto Pei Ayah Vanessa Khong, Segini Total Kekayaan dan Bisnisnya
Kendati demikian, keluarga Khong tidak pernah membeberkan berapa total harta kekayaan yang dimilikinya. Namun Vanessa sempat menunjukkan hasil bayar pajak, yang dilakukan oleh ayahnya pada 2017 silam. Dalam unggahannya itu, tertulis bahwa Rudianto Pei membayar pajak sekitar lebih dari Rp 981 juta.
Semua bukti-bukti yang dibeberkan Vanessa tersebut dijadikan bukti bahwa keluarganya sudah kaya sejak sebelum kenal Indra Kenz.
Kontroversi Rudianto Pei
Sebelum ditahan, Vanessa Khong dan ayahnya membantah telah menerima aliran dana dari kasus judi berkedok investasi tersebut. Setelah ditelusuri, bukti-bukti menunjukkan bahwa Rudianto Pei terlibat dalam penyembunyian harta Indra Kenz. Sehinga ia ditetapkan sebagai tersangka dan kini resmi ditahan di Bareskrim Polri.
Rudi dan Vanessa ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang baru selesai pada Senin, 18 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas perbuatannya, Vanessa dan Rudianto Khong tersangka baru Binomo terjerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 55 ayat 1E KUHP. Keduanya terancam ditahan selama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Rudianto Pei Ayah Vanessa Khong, Segini Total Kekayaan dan Bisnisnya
-
Resmi Ditahan Kasus Indra Kenz, Bareskrim Sita Uang Rp 5 Miliar dari Vanessa Khong
-
5 Fakta Terbaru Vanessa Khong, Mantan Indra Kenz yang Resmi Ditahan Atas Kasus Binomo
-
Ditahan Kasus Binomo Indra Kenz, Akun Instagram Vanessa Khong Mendadak Hilang
-
Peran Vanessa Khong di Kasus Indra Kenz Terungkap, Bantu Ikut Cuci Uang?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian