Suara.com - Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp 5 miliar dari mantan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang.
"Iya, sudah disita," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (19/4/2022).
Sebelumnya diberitakan, Vanessa Khong menerima uang dari Indra Kenz sebesar Rp 5 miliar. Sang crazy rich Medan juga mengatasnamakan tanah senilai Rp 7,8 miliar di kawasan Serpong, Tangerang Selatan kepada Vanessa.
Tidak dijelaskan kapan penyitaan uang Rp5 miliar dari Vanessa Khong dilakukan. Namun untuk tanah senilai Rp 7,8 miliar milik Indra Kenz yang diatasnamakan Vanessa, penyidik Bareskrim Polri sudah menyita aset tersebut sejak Maret 2022.
Sebelumnya, Polri mengumumkan penyitaan terhadap 10 jam mewah Indra Kenz dari tangan calon mertuanya Rudiyanto Pei.
Awalnya, Indra Kenz membeli beberapa jam mewah dengan total harga mencapai Rp 24 miliar. Namun oleh Rudiyanto Pei, kumpulan jam tersebut dibeli dengan harga Rp8 miliar untuk menyamarkan aset Indra.
"Jadi yang hari ini dilakukan penyitaan dari saudara RP, ini sebagai tambahan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih berusaha mencari aset-aset Indra Kenz yang disembunyikan atau disamarkan.
"Penyidik tentunya akan terus menelusuri," tegas Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Peran Vanessa Khong di Kasus Indra Kenz Terungkap, Bantu Ikut Cuci Uang?
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo, yakni Vanessa Khong, sang ayah Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma selaku adik Indra Kenz.
Oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mereka dianggap ikut menyembunyikan aset hasil kejahatan Indra Kenz yang didapat dari Binomo.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka baru Binomo dikenakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 55 ayat 1E KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ivan Gunawan Risih Dipanggil Haji Igun: Kayak Harus Menunjukkan Banget
-
Tampil di Synchronize Fest 2025, Pinkan Mambo Sosor Arya Khan di Atas Panggung
-
Pengalaman Spiritual Afgan Pergi Haji Sendirian: Awalnya Takut, Berakhir Menangis Penuh Syukur
-
Bukan Takut Istri, Ini Alasan Surya Insomnia Wajib di Rumah Sebelum Jam 9 Malam
-
Rencana Ekspansi Bisnis Warung Ayam Nunung Srimulat yang Sukses Besar
-
Ferry Maryadi Beri Lampu HIjau untuk El Putra dan Leya Princy
-
Pergaulan Jakarta Sempat Paksa Soimah Hambur-hamburkan Uang Demi Gaya
-
Eks Karyawan Mau Damai, Siap Cabut Laporan Asal Ashanty Lakukan Hal Ini
-
Merasa Dikepung, Eks Karyawan Ashanty Bongkar Detik-detik HP dan PIN M-Bankingnya Diminta Paksa
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Kerasnya Persaingan Komika di New York: Bayar Dulu Baru Boleh Ngelawak