Suara.com - Penyidk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro. Keduanya diperiksa dengan status sebagai saksi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada siang hari ini.
"Betul dijadwalkan hari ini," kata Gatot kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Kuasa hukum, Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandi Arifin juga telah memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Keduanya, diperkirakan hadir sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kita akan hadir jam 13.00 WIB," katanya.
Sebagaimana diketahui, kasus penipuan robot trading DNA Pro ini banyak menyerat nama publik figur. Termuktahir, ialah Rossa.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah lebih dulu memeriksa designer, Ivan Gunawan. Dia diperiksa pada Kamis (14/4) pekan kemarin.
Pemeriksaan ketika itu berlangsung selama 3,5 jam. Kepada awak media, Ivan Gunawan mengaku menjalin kerja sama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.
"Saya dikontrak selama tiga bulan," kata Ivan Gunawan.
Baca Juga: Terpopuler: Pegawai Alfamart Disandera Perampok, Penghasilan Manusia Gerobak Lebihi UMR
Namun Ivan Gunawan mengklaim dirinya tidak pernah mempromosikan kegiatan DNA Pro di luar kontrak yang disepakati.
"Jadi murni hubungan profesional saja," imbuhnya.
Belakangan, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp1 miliar. Uang tersebut merupakan nilai kontrak DNA Pro terhadap Ivan Gunawan ketika diminta menjadi brand ambassador.
"Tapi yang dikembalikan berapa, Rp 921.700.000 juta sekian, karena potong pajaknya," pungkas Yuldi.
Berita Terkait
-
Virzha Mengakui Terima Uang dari DNA Pro, Alasannya Karena Ini
-
Terpopuler: Pegawai Alfamart Disandera Perampok, Penghasilan Manusia Gerobak Lebihi UMR
-
Bakal Deperiksa Polisi, Penyanyi Virzha Akui Ikuti Cicipi Duit dari DNA Pro
-
Bila Tidak Diminta Penyidik, Virzha Ogah Kembalikan Uang Manggung dari DNA Pro
-
Pengacara Ungkap Jadwal Pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti Kejora
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur