Suara.com - Pihak yang terlibat dalam kasus mafia minyak goreng akhirnya terungkap. Publik terkejut karena salah satu nama tersangka, yakni pejabat eselon tinggi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu), Indrasari Wisnu Wardhana.
Indrasari akhirnya dijerat dengan pasal berlapis oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Selasa (19/04/2022).
Melalui barang bukti yang dihadirkan oleh jaksa, Indrasari diduga telah memberikan izin ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk-produk turunannya.
Penyidik juga akan mendalami dugaan tindak pidana suap yang diduga diterima oleh Indrasari dan tiga tersangka lainnya.
Jaksa Agung siap menindak menteri jika ada bukti terlibat kasus
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin secara tegas menyatakan dirinya akan menindak semua pihak yang terlibat dalam mafia minyak goreng, sekalipun jika yang terlibat menteri. Hal ini disampaikan pada konferensi pers Jaksa Agung RI, Selasa (19/04/2022).
Hal ini menjawab pertanyaan terkait bagaimana persoalan perizinan ekspor yang dilakukan Indrasari, luput dari perhatian Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. Ia juga menyampaikan sikap dan komitmen kejaksaan jika perkara sampai ke level menteri.
Mengenai itu, Burhanuddin menyatakan akan menindak tegas siapapun, termasuk menteri, jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus mafia yang melibatkan pejabat tinggi di kementeriannya.
"Siapapun, menteripun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan itu (penindakan)," jawab Burhanuddin dalam konferensi pers seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/4/2022).
Jaksa Agung juga menekankan bahwa penyidik akan mendalami, sekaligus meminta keterangan dari Mendag terkait ditetapkannya Dirjen Perdaglu yang dibawahinya menjadi tersangka.
"Karena penyidikan ini kan baru mulai tanggal 4, dan kami akan dalami kebijakan, dan kalau cukup bukti, kami tidak akan melakukan tindakkan yang harus kami lakukan," jelas Jaksa Agung.
Artinya, siapapun pelakunya, kalau cukup bukti akan kami lakukan (penindakan)," lanjutnya menanggapi pertanyaan terkait keterlibatan Mendag karena kasus tersebut menyangkut kebijakan ekspor.
Respons Mendag
Sebelumnya, Mendag Lutfi telah buka suara terhadap penetapan pejabat kementriannya menjadi tersangka kasus mafia minyak goreng. Ia mengaku bahwa Kemendag akan mendukung proses hukum yang perlu ditempuh.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," terang Lutfi di Jakarta, Selasa (19/04/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Jangan Tebang Piliih, Tak Cuma Dirjen Kemendag, Menterinya Jika Terlibat Mafia Migor Harus Diproses Hukum
-
Status Tersangka di Kasus Ekspor CPO Belum Cukup, Harga Minyak Goreng Harus Balik Murah
-
Plot Twist Dirjen jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Eko Patrio: Jangan-Jangan Ada Penyelewengan Komoditas Lain!
-
Presiden Jokowi Sebut Produsen Pengennya Ekspor Minyak Goreng: Memang Harganya Tinggi di Luar
-
Total Kekayaan dan Bisnis Indrasari Wisnu Wardhana Usai Terjerat Kasus Minyak Goreng
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis