Suara.com - Pihak yang terlibat dalam kasus mafia minyak goreng akhirnya terungkap. Publik terkejut karena salah satu nama tersangka, yakni pejabat eselon tinggi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu), Indrasari Wisnu Wardhana.
Indrasari akhirnya dijerat dengan pasal berlapis oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Selasa (19/04/2022).
Melalui barang bukti yang dihadirkan oleh jaksa, Indrasari diduga telah memberikan izin ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk-produk turunannya.
Penyidik juga akan mendalami dugaan tindak pidana suap yang diduga diterima oleh Indrasari dan tiga tersangka lainnya.
Jaksa Agung siap menindak menteri jika ada bukti terlibat kasus
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin secara tegas menyatakan dirinya akan menindak semua pihak yang terlibat dalam mafia minyak goreng, sekalipun jika yang terlibat menteri. Hal ini disampaikan pada konferensi pers Jaksa Agung RI, Selasa (19/04/2022).
Hal ini menjawab pertanyaan terkait bagaimana persoalan perizinan ekspor yang dilakukan Indrasari, luput dari perhatian Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. Ia juga menyampaikan sikap dan komitmen kejaksaan jika perkara sampai ke level menteri.
Mengenai itu, Burhanuddin menyatakan akan menindak tegas siapapun, termasuk menteri, jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus mafia yang melibatkan pejabat tinggi di kementeriannya.
"Siapapun, menteripun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan itu (penindakan)," jawab Burhanuddin dalam konferensi pers seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/4/2022).
Jaksa Agung juga menekankan bahwa penyidik akan mendalami, sekaligus meminta keterangan dari Mendag terkait ditetapkannya Dirjen Perdaglu yang dibawahinya menjadi tersangka.
"Karena penyidikan ini kan baru mulai tanggal 4, dan kami akan dalami kebijakan, dan kalau cukup bukti, kami tidak akan melakukan tindakkan yang harus kami lakukan," jelas Jaksa Agung.
Artinya, siapapun pelakunya, kalau cukup bukti akan kami lakukan (penindakan)," lanjutnya menanggapi pertanyaan terkait keterlibatan Mendag karena kasus tersebut menyangkut kebijakan ekspor.
Respons Mendag
Sebelumnya, Mendag Lutfi telah buka suara terhadap penetapan pejabat kementriannya menjadi tersangka kasus mafia minyak goreng. Ia mengaku bahwa Kemendag akan mendukung proses hukum yang perlu ditempuh.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," terang Lutfi di Jakarta, Selasa (19/04/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Jangan Tebang Piliih, Tak Cuma Dirjen Kemendag, Menterinya Jika Terlibat Mafia Migor Harus Diproses Hukum
-
Status Tersangka di Kasus Ekspor CPO Belum Cukup, Harga Minyak Goreng Harus Balik Murah
-
Plot Twist Dirjen jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Eko Patrio: Jangan-Jangan Ada Penyelewengan Komoditas Lain!
-
Presiden Jokowi Sebut Produsen Pengennya Ekspor Minyak Goreng: Memang Harganya Tinggi di Luar
-
Total Kekayaan dan Bisnis Indrasari Wisnu Wardhana Usai Terjerat Kasus Minyak Goreng
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta