- KPK menyatakan wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD memerlukan regulasi jelas, penegakan hukum, dan pengawasan efektif.
- Juru Bicara KPK mengingatkan tanpa pengaturan kuat, perubahan mekanisme ini berpotensi melahirkan bentuk baru politik transaksional.
- KPK mendorong kebijakan politik berorientasi kepentingan publik, integritas demokrasi, dan penguatan tata kelola transparan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus disertai dengan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, tanpa pengaturan yang kuat, perubahan mekanisme pemilihan justru berpotensi melahirkan bentuk baru politik transaksional.
“Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai dengan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan efektif agar tidak menciptakan bentuk baru dari politik transaksional,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, KPK menekankan pentingnya penguatan tata kelola yang transparan dan pengawasan ketat dalam setiap pelaksanaan kebijakan, termasuk dalam konteks wacana pemilihan kepala daerah.
“Dalam konteks wacana pemilihan kepala daerah, KPK menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Selain itu, KPK mendorong agar setiap kebijakan politik yang diambil tetap berorientasi pada kepentingan publik serta menjaga integritas demokrasi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
“KPK mendorong agar setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan publik, integritas demokrasi, dan upaya berkelanjutan dalam pencegahan korupsi,” tuturnya.
Budi juga menyampaikan bahwa komitmen KPK dalam mendorong pencegahan korupsi di ranah politik tercermin melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB). Program tersebut mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pendanaan partai politik, termasuk proses kaderisasi.
“Sebagaimana dalam program PCB, KPK terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pendanaan partai, termasuk kaderisasinya,” katanya.
Baca Juga: KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
Lebih lanjut, Budi menilai wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan bagian dari dinamika ketatanegaraan dalam sistem demokrasi. Namun demikian, penguatan integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara harus menjadi perhatian utama dalam setiap perubahan desain sistem politik.
“Wacana rencana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah merupakan bagian dari dinamika ketatanegaraan dalam sistem demokrasi,” ujarnya.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa prinsip pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara harus tetap dijaga dalam setiap kebijakan politik yang dirancang dan diterapkan.
Berita Terkait
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran