Suara.com - Polisi telah mengidentifikasi identitas perampok minimarket Alfamart di Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Para pelaku kekinian disebut tengah dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, upaya pengejaran terhadap pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Tangerang Selatan.
"Saat ini tim dari Polda Metro Jaya dan pilres Tangerang Selatan sedang melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap para pelaku. Tentunya kita sudah melihat gambar mereka dari CCTV dan keterangan dari para saksi korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Berdasar hasil penyelidikan awal, Zulpan menyebut pelaku berjumlah tiga orang. Mereka beraksi dengan menggunakan senjata api dan tajam.
"Pelaku tiga orang, dua menggunakan senjata. Satu diduga senpi (senjata api) yang sempat ditodongkan ke salah satu karyawan yaitu kasir dan satu menggunakan senjata tajam pisau," ungkapnya.
Zulpan kemudian mengemukakan bahwa para pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli. Mereka beraksi ketika minimarket hendak tutup.
"Mereka datang ke Alfamart itu ketika dalam proses mau tutup toko. Jadi kurang lebih pukul 20.00 WIB," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp70 juta. Uang tersebut dirampas dari meja kasir dan brankas.
"Rinciannya Rp30 juta diambil dari kasir kemudian Rp40 juta diambil dari brankas yang mereka paksa untuk dibuka oleh karyawan Alfamart," pungkasnya.
Baca Juga: Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Polisi Buru Tiga Pelaku
Berita Terkait
-
Kronologi Perampokan Minimarket di Tangerang, Sekap 3 Pegawai di Ruang Brankas
-
Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Polisi Buru Tiga Pelaku
-
Minimarket Dirampok, Pegawai Disandera sampai Baku Tembak dengan Polisi, Publik Perdebatkan Hal ini
-
Perampokan Minimarket di Tangerang, Pelaku Diduga Bersenpi Revolver, Korban Dikunci di Lantai 2
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka