Suara.com - Pemerintah RI telah mengizinkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mudik lebaran tahun 2022. Hal ini menjadi mudik perdana setelah dua tahun dilarangnya mudik lebaran dikarenakan melonjaknya kasus Covid-19. Namun, apa syarat mudik 2022 kereta api?
Salah satu moda transportasi yang banyak diminati oleh masyarakat adalah kereta api. Calon pemudik dengan kereta api diharuskan mengetahui syarat mudik 2022 kereta api yang terbaru.
Syarat mudik 2022 kereta api tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022.
Syarat Mudik 2022 Kereta Api
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mengeluarkan aturan baru bagi penumpang usia 6 -17 tahun yakni tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes Antigen jika telah divaksin hingga dosis kedua.
Sementara itu anak usia 6 -17 tahun tetap harus menunjukkan hasil tes RT-PCR dalam kurun waktu 3 x 24 jam jika hanya mendapatkan vaksin dosis pertama
Bagi masyarakat yang hendak mudik lebaran 2022 menggunakan transportasi kereta api dapat memperhatikan persyaratan yang wajib untuk dipenuhi. Simak ulasannya berikut ini.
1. Penumpang tidak perlu menunjukkan hasil negatif baik RT-PCR maupun tes Rapid Antigen Covid-19 jika sudah melakukan vaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam jika hanya melakukan vaksin dosis kedua
3. Penumpang wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam jika hanya melakukan vaksin dosis pertama
4. Jika penumpang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Penumpang yang berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes antigen
6. Penumpang yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Demikian informasi seputar syarat mudik 2022 kereta api yang terbaru. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Vaksinasi 1 Juta Boster, Menag Yaqut: Untuk Lindungi Warga Dari Covid-19, Paling Penting Kita Bisa Mudik
-
Tiga Faktor yang Perlu Dipahami Sebelum Memutuskan Mudik Naik Sepeda Motor
-
Hindari 3 Hari Ini Saat Mudik, Begini Imbauan Menteri Perhubungan
-
Beda dengan Tahun Lalu, Polri Pastikan Tak Bakal Cegat dan Tes Swab Masyarakat yang Mudik Lebaran
-
Rest Area Sidoarjo dengan Fasilitas Lengkap, Mudik Lebaran via Tol Surabaya-Gempol Wajib Mampir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Beri Respons Begini
-
Lisa BLACKPINK 'Ambil Alih' Kota Tua untuk Syuting Film, Sejumlah Jalan Direkayasa hingga 7 Februari