Suara.com - Pemerintah RI telah mengizinkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mudik lebaran tahun 2022. Hal ini menjadi mudik perdana setelah dua tahun dilarangnya mudik lebaran dikarenakan melonjaknya kasus Covid-19. Namun, apa syarat mudik 2022 kereta api?
Salah satu moda transportasi yang banyak diminati oleh masyarakat adalah kereta api. Calon pemudik dengan kereta api diharuskan mengetahui syarat mudik 2022 kereta api yang terbaru.
Syarat mudik 2022 kereta api tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022.
Syarat Mudik 2022 Kereta Api
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mengeluarkan aturan baru bagi penumpang usia 6 -17 tahun yakni tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes Antigen jika telah divaksin hingga dosis kedua.
Sementara itu anak usia 6 -17 tahun tetap harus menunjukkan hasil tes RT-PCR dalam kurun waktu 3 x 24 jam jika hanya mendapatkan vaksin dosis pertama
Bagi masyarakat yang hendak mudik lebaran 2022 menggunakan transportasi kereta api dapat memperhatikan persyaratan yang wajib untuk dipenuhi. Simak ulasannya berikut ini.
1. Penumpang tidak perlu menunjukkan hasil negatif baik RT-PCR maupun tes Rapid Antigen Covid-19 jika sudah melakukan vaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam jika hanya melakukan vaksin dosis kedua
3. Penumpang wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam jika hanya melakukan vaksin dosis pertama
4. Jika penumpang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Penumpang yang berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes antigen
6. Penumpang yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Demikian informasi seputar syarat mudik 2022 kereta api yang terbaru. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Vaksinasi 1 Juta Boster, Menag Yaqut: Untuk Lindungi Warga Dari Covid-19, Paling Penting Kita Bisa Mudik
-
Tiga Faktor yang Perlu Dipahami Sebelum Memutuskan Mudik Naik Sepeda Motor
-
Hindari 3 Hari Ini Saat Mudik, Begini Imbauan Menteri Perhubungan
-
Beda dengan Tahun Lalu, Polri Pastikan Tak Bakal Cegat dan Tes Swab Masyarakat yang Mudik Lebaran
-
Rest Area Sidoarjo dengan Fasilitas Lengkap, Mudik Lebaran via Tol Surabaya-Gempol Wajib Mampir
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar