Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau warga menghindari 3 hari ini saat mudik lebaran. Sebab untuk menghindari kepadatan arus mudik lebaran 2022
Masyarakat diimbau melakukan perjalanan mudik lebih awal.
Hal ini disampaikan Menhub saat meninjau kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2022 di Pelabuhan Kalianget kemarin.
Puncak mudik lebaran 2022 diperkirakan akan terjadi pada tanggal 28-30 April 2022.
Berdasarkan hasil survey Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub), diprediksi jumlah pemudik yang akan menggunakan angkutan laut pada masa Lebaran tahun 2022 mencapai 1,4 juta orang. Angka prediksi ini jauh meningkat dibandingkan jumlah penumpang pada masa angkutan Lebaran tahun 2020-2021 yang lalu.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, telah disiapkan armada kapal sebanyak 1.186 unit kapal yang berasal PT Pelni, armada perintis, dan armada swasta, yang totalnya mampu mengangkut sebanyak 2,4 juta penumpang.
“Kalau bisa lakukan perjalanan mulai 23 April 2022. Hindari tanggal 28-30 April 2022 yang diprediksi menjadi puncak arus mudik,” ujar Menhub.
Menhub telah meminta operator pelayaran untuk mengantisipasi daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang yang signifikan, dengan melakukan re-routing kapal-kapal ke daerah yang penumpangnya padat.
Sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya kelebihan muatan kapal yang dapat membahayakan keselamatan.
Baca Juga: Beda dengan Tahun Lalu, Polri Pastikan Tak Bakal Cegat dan Tes Swab Masyarakat yang Mudik Lebaran
“Secara khusus saya menginstruksikan Dirjen Perhubungan Laut untuk mengawal pelayanan transportasi laut dari sejumlah pelabuhan seperti Kalianget, Jangkar, Probolinggo, dan Surabaya, agar dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kelebihan muatan,” ujar Menhub.
Dengan tingginya animo masyarakat untuk mudik pada tahun ini, Menhub mengatakan telah melakukan upaya-upaya antisipasi secara cermat dan hati-hati, dalam rangka mewujudkan mudik yang aman dan sehat.
Berita Terkait
-
Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?
-
Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus