Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) temukan adanya dugaan manipulasi atas terbitnya persetujuan ekspor (PE) fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) terhadap beberapa perusahaan di Indonesia oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Izin itu diketahui tetap terbit meski pihak eksportir tidak memenuhi syarat kewajiban distribusi dalam negeri (domestic market obligation/DMO).
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah saat menggelar konferensi pers pada Jumat (22/4/2022). Ketika ada izin ekspor yang diloloskan meski DMO tidak terpenuhi, artinya ada proses manipulasi.
"Ketika izin ekspor ini diloloskan namun DMO tidak terpenuhi, maka dapat dipastikan semua syarat-syarat yang diajukan memang ada tindakan manipulasi," kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Dia dijerat bersama dengan tiga orang lain dari pihak swasta.
Adapun tiga tersangka dari pihak swasta yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Terkait penetapan tersangka terhadap Indrasari Wisnu Wardhana, hal itu lantaran ada pembiaran penerbitan PE kepada perusahaan yang tak layak.
Indarasi selaku pejabat di Kemendag juga tidak mengecek persyaratan yang harus dipenuhi eksportir guna mendapat izin.
"Karena paling mempunyai kewenangan untuk meneliti pengajuan-pengajuan ekspor tersebut. Kenyataannya memang diizinkan, tapi faktanya tidak terpenuhi," katanya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Tegas Tindak Mafia Minyak Goreng
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!