"Kekuasaan kehakiman dalam hal ini Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial adalah inti dari pembenahan sistem akhir, mereka lah yang menentukan justifikasi yang adil bagi sebuah sistem," jelasnya.
"Keputusan mereka lah yang menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat kita," tambah Firli.
Di luar tiga cabang kekuasaan yang bekerja sebagai eksekutif, legislatif, dan yudikatif tersebut, lanjut Firli, juga terdapat lembaga-lembaga samping negara atau "state auxiliary body" yang memiliki fungsi melengkapi dan menyempurnakan cabang-cabang inti kekuasaan negara.
Ia juga menjelaskan peran lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan puluhan lembaga lainnya.
Lembaga-lembaga negara tersebut bekerja dalam konsep kelembagaan semi negara, yang masing-masing berperan membantu terciptanya orkestra yang ideal bagi perbaikan sistem dan pemberantasan korupsi.
"Dengan fungsi dan kerja yang maksimal, kita percaya dan yakini bahwa iklim pemberantasan korupsi akan menemukan iramanya yang paling ideal sehingga menjadi sesuatu yang dapat kita nikmati dan kita wujudkan bersama-sama ke depan," ujarnya.
KPK pun mengharapkan orkestrasi pemberantasan korupsi semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak.
"Kami juga berharap dukungan dari masyarakat sipil dan media massa juga media sosial agar tidak hanya membantu tetapi mengambil bagian di dalam orkestra ini," pungkasnya. [ANTARA]
Baca Juga: Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Dilimpahkan ke Pidus Kejari, Penyelidikan Mendalam Dilakukan
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Dilimpahkan ke Pidus Kejari, Penyelidikan Mendalam Dilakukan
-
Tersangka Korupsi Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Persis Solo, Gerakan Perubahan Desak Kejagung Periksa Kaesang
-
Mulai 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Presiden Bakal Pantau Langsung
-
Kejagung Sebut Ada Dugaan Manipulasi Atas Terbitnya Persetujuan Ekspor dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng
-
Kejagung Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Imbas Kasus Mafia Migor Dirjen Kemendag dkk
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!