• Baca niat fidyah
• Jika fidyah sudah terkumpul langsung berikan ke tetangga yang kurang mampu atau bisa juga diserahakan kepada Baznaz atau badan yang menyalurkan fidyah kepada fakir miskin
• Beri tahu maksud kita yang akan membayar fidyah Ramadhan
Besaran Fidyah yang Harus Diabayarkan
Seseorang yang meninggalkan puasa karena sebab tertentu, ia harus membayar Fidyah dengan jumlah satu hari 1 mud atau setara dengan 3/4 liter dari makanan pokok. Maka dalam satu hari ia wajib memberi makan sebagak 3 kali kepada satu orang fakir miskin yang ada disekitar rumahnya.
Fidyah juga dapat dibayarkan dengan menggunakan uang tunai. Jumlah uang yang disepakati untuk membayar fidyah yaitu sekitar Rp 45 ribu, sama dengan 3 kali makan dalam satu hari.
Perlu diingat bahwa sebelum memberikan uang pastikan uang tersebut digunakan untuk membeli makanan pokok. Tidak untuk berfoya-foya apalagi untuk perbuatan maksiat seperti judi.
Waktu Pembayaran Fidyah
Fidyah dapat dibayarkan pada hari di mana Anda meninggalkan puasa. Atau dapat dibayarkan semua di awal Ramadhan jika Anda telah menetapkan akan meninggalkan puasa selama berapa hari. Bisa juga dibayarkan ketika akhir bulan Ranadhan dengan jumlah yang telah dihitung sesuai hari meninggalkan puasa.
Baca Juga: Apa Itu Fidyah Puasa Ramadhan, Kriteria yang Wajib Bayar, Perhitungan dan Cara Membayarnya
Sebagai penginat, fidyah tidak dapat dibayarkan di luar bulan Ramadhan seperti bulan Syawal. Selain itu, fidyah juga tidak dapat dibayar ketika menjelang bulan Ramadhan sama seperti saat akan mengqhada puasa. Fidyah hanya boleh dibayar di bulan Ramadhan.
Itulah tadi ulasan mengenai cara membayar fidyah yang benar sesuai ketentuan agama Islam. Semoga bermanfaat dan menambah ketaqwaan kita terhadap Allah SWT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Apa Itu Fidyah Puasa Ramadhan, Kriteria yang Wajib Bayar, Perhitungan dan Cara Membayarnya
-
Panduan Bayar Fidyah dengan Uang yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru saat Membayarkan Pengganti Puasa Ramadhan!
-
Fidyah Orang Meninggal, Bagaimana Penjelasan dari Ustadz? Ini Tata Cara Pembayaran dan Perhitungannya
-
Sebenarnya Fidyah Diberikan Kepada Siapa? Simak Penjelasan Menurut Surat Al-Baqarah
-
Kapan Waktu yang Tepat Bayar Fidyah, Sebelum atau saat Puasa Ramadhan?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029