• Baca niat fidyah
• Jika fidyah sudah terkumpul langsung berikan ke tetangga yang kurang mampu atau bisa juga diserahakan kepada Baznaz atau badan yang menyalurkan fidyah kepada fakir miskin
• Beri tahu maksud kita yang akan membayar fidyah Ramadhan
Besaran Fidyah yang Harus Diabayarkan
Seseorang yang meninggalkan puasa karena sebab tertentu, ia harus membayar Fidyah dengan jumlah satu hari 1 mud atau setara dengan 3/4 liter dari makanan pokok. Maka dalam satu hari ia wajib memberi makan sebagak 3 kali kepada satu orang fakir miskin yang ada disekitar rumahnya.
Fidyah juga dapat dibayarkan dengan menggunakan uang tunai. Jumlah uang yang disepakati untuk membayar fidyah yaitu sekitar Rp 45 ribu, sama dengan 3 kali makan dalam satu hari.
Perlu diingat bahwa sebelum memberikan uang pastikan uang tersebut digunakan untuk membeli makanan pokok. Tidak untuk berfoya-foya apalagi untuk perbuatan maksiat seperti judi.
Waktu Pembayaran Fidyah
Fidyah dapat dibayarkan pada hari di mana Anda meninggalkan puasa. Atau dapat dibayarkan semua di awal Ramadhan jika Anda telah menetapkan akan meninggalkan puasa selama berapa hari. Bisa juga dibayarkan ketika akhir bulan Ranadhan dengan jumlah yang telah dihitung sesuai hari meninggalkan puasa.
Baca Juga: Apa Itu Fidyah Puasa Ramadhan, Kriteria yang Wajib Bayar, Perhitungan dan Cara Membayarnya
Sebagai penginat, fidyah tidak dapat dibayarkan di luar bulan Ramadhan seperti bulan Syawal. Selain itu, fidyah juga tidak dapat dibayar ketika menjelang bulan Ramadhan sama seperti saat akan mengqhada puasa. Fidyah hanya boleh dibayar di bulan Ramadhan.
Itulah tadi ulasan mengenai cara membayar fidyah yang benar sesuai ketentuan agama Islam. Semoga bermanfaat dan menambah ketaqwaan kita terhadap Allah SWT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Apa Itu Fidyah Puasa Ramadhan, Kriteria yang Wajib Bayar, Perhitungan dan Cara Membayarnya
-
Panduan Bayar Fidyah dengan Uang yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru saat Membayarkan Pengganti Puasa Ramadhan!
-
Fidyah Orang Meninggal, Bagaimana Penjelasan dari Ustadz? Ini Tata Cara Pembayaran dan Perhitungannya
-
Sebenarnya Fidyah Diberikan Kepada Siapa? Simak Penjelasan Menurut Surat Al-Baqarah
-
Kapan Waktu yang Tepat Bayar Fidyah, Sebelum atau saat Puasa Ramadhan?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting