Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan aturan lengkap tentang pelaksanaan halal bihalal pada perayaan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 yang mengatur tentang pembatasan jumlah tamu, penyediaan makanan, serta protokol kesehatan.
Sesuai level PPKM
“Kegiatan halal bihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali,” kata Tito dalam Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ yang diterima di Jakarta, Minggu.
Selain itu, Tito juga meminta kepada para kepala daerah untuk memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang berlaku.
Jumlah tamu
Tingkat PPKM di masing-masing wilayah akan memengaruhi jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halal bihalal.
Untuk wilayah dengan PPKM Level 3, jumlah tamu maksimal yang dapat hadir pada acara halal bihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat.
Sedangkan, untuk wilayah dengan PPKM Level 2, jumlah tamu yang dapat hadir adalah 75 persen dari kapasitas tempat.
Untuk wilayah dengan PPKM Level 1 jumlah tamu yang dapat hadir 100 persen dari kapasitas tempat.
Baca Juga: Mendagri Terbitkan Edaran Cegah Covid-19 Halalbihalal Lebaran 2022
Makanan dan Minuman
“Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/ minuman yang disajikan di tempat (prasmanan),” ucap Tito.
Ia juga mengimbau agar masyarakat menghindari acara makan-makan yang ramai karena rawan terjadi penularan Covid-19.
Lebih lanjut, Tito juga meminta kepada masyarakat yang mengikuti halal bihalal untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak. (Antara)
Berita Terkait
-
Cegah Penyebaran Kasus COVID-19 Saat Halalbihalal, Mendagri: Hindari acara Makan-makan
-
Aturan Halal Bihalal Pejabat: Jumlah Tamu Harus Disesuaikan Level PPKM
-
Halal Bihalal Idul Fitri 2022 Diizinkan, Tapi Tanpa Makan dan Minum
-
Pemerintah Mengimbau Halal Bihalal Lebaran Tanpa Makan dan Minum, Publik: Puasa Lagi Gaes
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura