Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan peraturan pelaksanaan halal bihalal yang diperuntukan bagi gubernur, bupati atau wali kota di seluruh Indonesia.
Salah satunya adalah soal jumlah tamu harus disesuaikan dengan level PPKM di wilayah masing-masing.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halal Bihalal Pada Perayaan Idulfitri Tahun 1443 H/2022.
Surat edaran tersebut dibuat di Jakarta pada Jumat (22/4/2022).
Sederet aturan tertuang dalam SE Mendagri tersebut, dibuat untuk mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 pasca-hari raya Idul Fitri 2022.
Aturan pertama, kegiatan halal bihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Inmendagri tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1.
"Serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua yang berlaku," demikian tertulis dalam SE Mendagri dikutip Suara.com, Sabtu (23/4/2022).
Aturan kedua, untuk kepala daerah yang wilayahnya menjalani PPKM level 3, maka jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halal bihalal yakni 50 persen dari kapasitas tempat.
Untuk wilayah PPKM level 2, jumlah tamunya maksimal 75 persen.
Baca Juga: Halal Bihalal Idul Fitri 2022 Diizinkan, Tapi Tanpa Makan dan Minum
"100 persen untuk daerah yang masuk kategori PPKM level 1," ujarnya.
Aturan ketiga, khusus untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan atau minuman harus disediakan dalam kemasan, untuk dibawa pulang dan tidak diperbolehkan disajikan di tempat.
"Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan Covid-19," sebutnya.
Aturan keempat, para kepala daerah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pengaturannya diatur lebih lanjut pemerintah daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer secara berkala.
Menjaga jarak juga menjadi salah satu protokol kesehatan yang sepatutnya dilakukan.
Berita Terkait
-
APDESI Berpolemik Usai Dukungan Jokowi 3 Periode, Junimart PDIP ke Tito: Harusnya Kemendagri Netralisir dan Beri Teguran
-
Singgung Revolusi Mental ASN di DPR, Mendagri Ingin Agar Lulusan IPDN Lanjut S2 di LN Ikuti Beasiswa LPDP
-
Minta Jajaran Proaktif Soal Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Mendagri: Tak Boleh Ada Diskriminasi
-
Dua Menteri Berpotensi Diganti? Analis: Jokowi Jangan Gerasa-gerusu Reshuffle
-
Soal Isu Reshuffle, Gerindra: Mau Hari Rabu atau Hari Apa, Tergantung Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat