Suara.com - Niat membayar fidyah wajib dibaca ketika kita hendak membayarkan fidyah untuk orang-orang yang wajib membayar fidyah. Arti penting fidyah berfungsi sebagai tebusan atas nilai puasa yang tidak dapat dilaksanakan.
Dalam syariat, fidyah berarti denda yang wajib dibayarkan oleh siapa saja yang meningalkan kewajiban puasa atau melakukan larangan. Lantas, bagaimana tata cara membayar fidyah dan seperti apa niatnya?
Mari kita fokus mempelajari niat membayar fidyah dan tata caranya di bawah ini.
Niat Membayar Fidyah
Dikutip dari islam.nu.or.id, niat membayar fidyah dibedakan berdasakan kategori orang yang wajib membayar fidyah. Berikut bacaan niat masing-masing sesuai kategorinya.
1. Niat membayar fidyah untuk orang yang sakit keras dan tua renta
Untuk mereka yang mengalami sakit keras sampai dipastikan tidak dapat sembuh dan tua renta sampai tidak bisa melaksanakan puasa, harus membayar fidyah dengan membaca niat membayar fidyah berikut ini ketika melaksanakannya.
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”
2. Niat membayar fidyah untuk wanita hamil atau sedang menyusui
Baca Juga: Begini Cara Membayar Fidyah Bagi yang Tidak Puasa Ramadhan, Jangan Sampai Salah Sasaran!
Untuk wanita hamil atau sedang menyusui, puasa dikhawatirkan bisa mempengaruhi perkembangan bayi, maka dia diwajibkan membayar fidyah sebagai pengganti amal ibadah puasa yang tak dapat dilaksanakannya. Adapun contoh niat membayar fidyah untuk wanita hamil atau sedang menyusuai adalah sebagai berikut:
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”
3. Niat membayar fidyah puasa orang yang sudah meninggal
Membayar fidyah untuk orang yang sudah meninggal dapat dilakukan oleh wali atau ahli waris. Adapun niatnya adalah sebagai berikut:
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.
4. Niat membayar fidyah karena terlambat mengqadha puasa Ramadhan
Berita Terkait
-
Begini Cara Membayar Fidyah Bagi yang Tidak Puasa Ramadhan, Jangan Sampai Salah Sasaran!
-
Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 di Kota Depok
-
Apa Itu Fidyah Puasa Ramadhan, Kriteria yang Wajib Bayar, Perhitungan dan Cara Membayarnya
-
Panduan Bayar Fidyah dengan Uang yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru saat Membayarkan Pengganti Puasa Ramadhan!
-
Fidyah Orang Meninggal, Bagaimana Penjelasan dari Ustadz? Ini Tata Cara Pembayaran dan Perhitungannya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!