Suara.com - Seperti yang telah kita ketahui bahwa menjalankan ibadah pausa di bulan Ramadhan adalah kewajiban setiap orang yang beragama Islam. Namun ada beberapa golongan orang yang tidak wajib berpuasa karena alasan tertentu, sehingga mereka diwajibkan membayar fidyah. Lantas bagaimana cara membayar fidyah?
Sebelum mengetahui cara membayar fidyah, ketahui dulu pengertian fidyah. Fidyah atau fidiah beradal dari bahasa Arab Fadaa yang artinya mengganti atau menebus. Secara definisi, fidyah berarti sejumlah harta dalam kadar tertentu yang diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti ibadah wajib yang telah ditinggalkan. Ibadah wajib yang dimaksud di sini adalah puasa Ramadhan.
Perintah untuk membayar fidyah tercantum dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184 yang artinya:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berdoa) membayar fidiah (yaitu)memberi makan seorang miskin.”
Dari ayat tersebut diketahui bahwa ada beberapa golongan orang yang tidak diwajibkan untuk berpuasa selama Ramadhan. Maka dibebankan kepada mereka untuk membayar puasa, salah satunya dengan melakukan fidyah. Lantas, bagaimana cara membayar fidyah?
Golongan Orang yang Wajib Membayar Fidyah
Adapun golongan orang yang tidak wajib mengganti atau mengqadha puasa Ramadhan, anatara lain yaitu:
• Orang sakit yang tidak ada harapan sama sekali untuk sembuh dari penyakitnya
• Orang tua yang telah lanjut usia atau tua renta sehingga tidak mampu untuk berpuasa
Baca Juga: Apa Itu Fidyah Puasa Ramadhan, Kriteria yang Wajib Bayar, Perhitungan dan Cara Membayarnya
• Ibu hamil atau menyusui yang hawatir terhadap keselamatan bayinya jika ia berpuasa
• Orang yang menunda kewajiban mengqadha’ puasa Ramadhan tanpa adanya uzur syar’i hingga Ramadhan tahun berikutnya telah menjelang
• Keluarga orang meninggal dengan membawa hutang puasa Ramadhan
Cara Membayar Fidyah
• Fidyah harus diberikan kepada kelompok masyarakat yang tidak mampu atau disebut dengan fakir miskin.
• Hitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk menentukan besaran fidyah yang harus dikeluarkan
Berita Terkait
- 
            
              Apa Itu Fidyah Puasa Ramadhan, Kriteria yang Wajib Bayar, Perhitungan dan Cara Membayarnya
 - 
            
              Panduan Bayar Fidyah dengan Uang yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru saat Membayarkan Pengganti Puasa Ramadhan!
 - 
            
              Fidyah Orang Meninggal, Bagaimana Penjelasan dari Ustadz? Ini Tata Cara Pembayaran dan Perhitungannya
 - 
            
              Sebenarnya Fidyah Diberikan Kepada Siapa? Simak Penjelasan Menurut Surat Al-Baqarah
 - 
            
              Kapan Waktu yang Tepat Bayar Fidyah, Sebelum atau saat Puasa Ramadhan?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid